Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Dipergoki Istri, Pria yang Rudapaksa 5 Anak dan 2 Cucu Sempat Minta Ampun, tapi Diulangi Lagi

Fakta baru kasus ayah rudapaksa 5 anak kandung dan 2 cucunya di Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, terungkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in Pernah Dipergoki Istri, Pria yang Rudapaksa 5 Anak dan 2 Cucu Sempat Minta Ampun, tapi Diulangi Lagi
Kolase Tribunnews.com: TribunAmbon.com/Alfin Risanto dan Dok.Satreskrim Polresta Ambon
Kakek RH alias BO (51), tega merudapaksa 5 anak kandung dan 2 cucunya. Aksi bejat pelaku sempat dipergoki istri dan minta ampun, tapi pelaku kembali mengulangi perbuatannya. 

"Tersangka selalu mengancam korban jangan bilang siapa-siapa karena nanti akan dipukul."

"Korban juga diancam akan dipukul dengan pecahan kaca," bebernya.

Karena takut dengan ancaman tersebut, para korban tidak berani memberitahukan kejadian yang mereka alami kepada orang lain.

Baca juga: Dimintai Tolong untuk Menjaga, Paman Malah Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun, Iming-imingi Es Krim

Berdalih agar Korban Tak Kesakitan Saat Menikah

Masih dari Kompas.com, Ipda Mayo mengatakan, alasan pelaku tega merudapaksa para korban agar saat mereka dewasa dan menikah, mereka tidak lagi merasakan kesakitan saat malam pertama.

"Alasan tersangka ini dia menjadi pembuka, tujuannya agar saat anak-anaknya menikah mereka tidak merasakan kesakitan saat berhubungan," ungkap Moyo.

Alasan itu disampaikan pelaku ke penyidik saat menjalani pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Pelaku mengaku merudapaksa lima anak dan dua cucunya itu agar mereka lebih siap saat memasuki hari pernikahan nanti.

"Iya itu alasan tidak masuk akal," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Bejat, Kakek di Ambon Rudapaksa 2 Cucunya, Ternyata 5 Anak Kandungnya Pernah Jadi Korban

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Alfin Risanto, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas