Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Perkara Cincin, Pria di Karo Tembakan Airgun untuk Takuti Anak dan Istri, Berakhir Diamankan Polisi

Seorang pria di Kabupaten Karo, Sumatera Utara diamankan polisi karena mengancam anak dan istrinya menggunakan airgun.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Perkara Cincin, Pria di Karo Tembakan Airgun untuk Takuti Anak dan Istri, Berakhir Diamankan Polisi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
ANCAM Anak dan Istri Pakai Pistol, Seorang Pria di Karo Ditangkap Polisi TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan (tangan), didampingi Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP J M Napitupulu (kanan), menunjukkan senjata yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam anak dan istrinya, di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe 

Namun, saat ia datang cincin yang merupakan milik istrinya tersebut tidak diberikan kepada pelaku.

Tak berselang beberapa lama, anaknya yang mengetahui cekcok orangtuanya langsung membela ibunya.
"Karena ditentang, pelaku pergi untuk mengambil senjata tersebut. Kemudian datang dan mengancam istri serta anaknya," Ucapnya.

Baca juga: Habisi Terduga Pencuri Cabai, Bocah 17 Tahun di Sleman Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Bui

Usai cekcok tersebut, pelaku langsung meninggalkan rumah. Saat itu, istri pelaku langsung melaporkan perbuatan pengancaman pelaku ke Polres Tanah Karo.

Seusai pertengkaran, Roy Suharta kemudian pergi meninggalkan rumah.

Saat suaminya pergi, kata Aron , sang istri yang merupakan korban lalu melapor, ke Polres Karo

"Dari laporan korban yaitu istrinya, personel langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin (13/6/2022) kemarin," Ungkapnya.

Atas perbuatan pelaku, nantinya pihak kepolisian akan mempersangkakan pelaku dengan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, dan pasal 45 undang-undang RI nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan pasal 335 ayat 1 KUHP. Di mana, dari pasal yang dikenakan tersebut, pelaku diancam dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ANCAM Anak dan Istri Pakai Pistol, Seorang Pria di Karo Ditangkap Polisi

(Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas