Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Papua Kerahkan 32 Personel untuk Buru Pelaku Penganiaya yang Tewaskan Anggota Brimob di Papua

Seorang anggota Brimob, Bripda Diego Rumaropen telah dianiaya oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Sabtu (18/6/2022.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Polda Papua Kerahkan 32 Personel untuk Buru Pelaku Penganiaya yang Tewaskan Anggota Brimob di Papua
ISTIMEWA
PENANGANAN - Tim medis saat melakukan penanganan terhadap Bripda Diego Rumaropen yang tewas dibacok OTK di Wamena, Papua. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Brimob, Bripda Diego Rumaropen telah dianiaya oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Distrik Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Sabtu (18/6/2022) petang.

Bripda Diego Rumaropen tewas dikarenakan luka bacok dari senjata tajam yang digunakan pelaku.

Diketahui sebelumnya, Bripda Diego Rumaropen dibacok saat menemani Komandan Kompi (Danki) AKP Rustam menembak sapi milik Alex Matuan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengerahkan 32 orang personel Brimob untuk memburu pelaku yang telah menganiaya Bripda Diego Rumaropen hingga tewas.

Baca juga: KRONOLOGI Anggota Brimob Tewas di Jayawijaya Papua: Dibunuh OTK, Senjata Api Sniper Miliknya Raib

Tak hanya itu, pemburuan pelaku juga dilakukan untuk mencari dua pucuk senjata api Sniper Steyr dan AK 101 yang dibawa lari pelaku.

“Untuk yang pertama, bisa menemukan kembali pelaku-pelaku yang sudah membawa dua pucuk senjata milik Polri,” kata Mathius dilansir Tribun Papua, Minggu (19/6/2022).

Bahkan Mathius menyebut akan turun langsung ke Wamena untuk melihat dan menyusun langkah-langkah dan tindakan hukum yang akan diambil selanjutnya.

BERITA REKOMENDASI

“Besok saya mungkin akan dampingi Dirkrimum untuk kita hadir di tempat, melihat sekaligus evaluasi untuk langkah-langkah lanjutannya,” ungkap Mathius.

Baca juga: Dua OTK Bacok Anggota Brimob di Kabupaten Jayawijaya Lalu Kabur Membawa 2 Senjata Korban

Kronologi Kejadian

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, peristiwa terjadi saat komandan Kompi (Danki) Batalyon D Wamena, AKP Rustam diminta warga untuk menembak sapi milik Alex Matuan.

AKP Rustam dengan membawa sepucuk senjata api Sniper Steyr mengajak Bripda Diego Rumaropen untuk menembak sapi tersebut.

Usai menembak, AKP Rustam memeriksa hasil tembakannya lalu menitipkan senjata api sniper Styer kepada Bripda Diego Rumaropen.


Sesaat setelah ditinggal AKP Rustam, Bripda Diego Rumaropen dihampiri dua orang tak dikenal yang datang membawa parang.

Baca juga: Perkuatan Korps Brimob Polri, 36 Ribu Personel Bakal Ditempatkan di Tiga Satker Baru

Kemudian, dua orang tak dikenal tersebut membacok Bripda Diego Rumaropen hingga tewas.

Setelah membacok, dua orang tak dikenal itu lantas melarikan diri dan membawa senjata api AK 101 milik korban serta sniper Steyr yang dititipkan AKP Rustam.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, telah memerintahkan semua jajarannya untuk segera melakukan penindakan hukum atas peristiwa ini.

“Kami dari pihak Kepolisian akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur di wilayah Wamena,” katanya dengan nada serius saat ditemui di sela-sela kegiatan di Polda Papua, Minggu (19/6/2022).

Adapun langkah yang akan diambil bersama jajaran kepolisian adalah bisa menemukan kembali pelaku-pelaku yang sudah membawa dua pucuk senjata milik Polri.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto)(Tribun Papua/Raymond Latumahina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas