Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1.682 PPPK Guru di Kabupaten Serang Tidak Terima Gaji Selama 6 Bulan

1.682 PPPK formasi guru di Kabupaten Serang mengaku sudah enam bulan tidak mendapatkan gaji

Editor: Erik S
zoom-in 1.682 PPPK Guru di Kabupaten Serang Tidak Terima Gaji Selama 6 Bulan
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
ilustrasi 1.682 PPPK di Kabupaten Serang nasibnya terkatung-katung karena belum mendapatkan gaji sejak SK keluar 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serang Banten formasi guru mengaku sudah enam bulan tidak mendapatkan gaji.

Karena ketidakjelasan nasib tersebut, PPPK audiensi dengan jajaran DPRD komisi II, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga: 20 Tahun Jadi Guru Honorer, Ela Menangis Saat Menerima SK PPPK

Audiensi diwakili oleh ketua PPPK Kabupaten Serang Juman Sudarso dan beberapa perwakilannya di Aula Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (21/6/2022).

Dalam audiensi itu, Juman mengungkapkan bahwa 1.682 PPPK di Kabupaten Serang nasibnya terkatung-katung.

Hal itu lantaran, mulai dari pengangkatan di Oktober 2021 dan sampai pengeluaran SK itu 2 februari 2022. Juman mengaku belum terima gaji hingga saat ini.

"Jika dihitung dari dinyatakan lolos PPPK maka sudah sembilan bulan sedangkan jika dihitung dari SK sudah hampir enam bulanan kita tidak terima gaji," katanya.

Ia pun memahami, bahwa keuangan Pemkab Serang tidak memungkinkan menggaji PPPK.

Berita Rekomendasi

"Selama ini kami masih menunggu karena memang anggaran Kabupaten Serang yang sedang devisit," kata Juman Sudarso saat di lokasi.

Baca juga: Penjelasan PPPK Guru Prioritas I, II, III dan Reguler, Simak Persyaratan dan Aturan Pilih Sekolah

Meski begitu, pihaknya meminta Pemkab Serang segera menemukan jalan keluar atas masalah ini salah satunya melakukan perubahan anggaran yang diperuntukan gaji PPPK.

Karena sampai saat ini, PPPK di Kabupaten Serang hanya bergantung pada BOS daerah bertahan hidup.

"Yang selama ini bertahan hanya mengandalkan dari bos sekolah, yang nominalnya tidak seberapa. Mulai dari Rp150-500 ribu perbulan,"katanya.

Sedangkan di sekolah swasta sebagian sudah banyak guru yang diberhentikan pada persatu januari.

Baca juga: Perbedaan Pelamar PPPK Guru Prioritas I, II, III dan Kategori Umum, Cek Syarat Pendaftarannya

Maka, Juman menegaskan pihaknya beserta teman-teman PPPK datang ke gedung DPRD ini meminta agar permintaan mengabulkan permintaannya yakni SK, SPMT, SPK dan gaji segera keluar.

"Banyak di sekolah swasta yang udah dikeluarin akibat ini. Untuk angka pastinya saya kurang hapal karena memang globalnya kami itu 1.682 PPPK," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas