Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aniaya dan Rusak Rumah Warga, Oknum ASN di Jeneponto Kabur, Kini Jadi Buronan Polisi 

ASN di Jeneponto kini jadi buronan polisi kasus penganiayaan seorang ibu rumah tangga (IRT), pelaku memang selama ini terkenal suka buat onar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Aniaya dan Rusak Rumah Warga, Oknum ASN di Jeneponto Kabur, Kini Jadi Buronan Polisi 
ISTIMEWA
ilustrasi. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jeneponto kini jadi buronan polisi kasus penganiayaan. Dia kabur setelah penganiayaan IRT bernama Saintang pada 16 Juni 2022. Pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan tetapi juga merusak rumah korban. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALA - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jeneponto kini jadi buronan polisi kasus penganiayaan

Pelaku penganiayaan bernama Bastiar itu kabur usai menganiaya seorang ibu rumah tangga (IRT) 

Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Polisi hingga saat ini belum menemukan jejak Bastiar yang diduga melarikan diri usai penganiayaan terjadi. 

"Saya dengar begitu, pelaku ini sudah pergi meninggalkan kampungnya. Kita tidak bisa terlalu nampak karena mencari orang terlalu ini," ujar Kapolsek Bangkala, Iptu Sarro, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Tak Terima Dipelototi saat Pergi Ngaji, Pria di Lampung Aniaya Anak Tetangga hingga Babak Belur

Adanya informasi pelaku melarikan diri, pihak Polsek Bangkala kordinasi ke tim Resmob Polres Jeneponto untuk mencari pelaku.

"Makanya saya kordinasi ke Resmob untuk menjejaki tempat-tempat pelarian yang dicurigai bahwa dia akan ke sana," bebernya.

Berita Rekomendasi

Menurut Iptu Sarro, pelaku kerap membuat onar di kampungnya.

Bahkan, pelaku sudah pernah menjalani proses hukum oleh pihak Polsek Bangkala.

"Karena menurut pengalaman dua kali diproses dulu itu. Orangnya memang belut (licin) jarang tinggal di tempat," katanya.

Baca juga: Ingin Mengaji, Pria di Tanggamus Malah Aniaya Gadis 16 Tahun hingga Luka-luka, Ini Kronologinya

Sekadar informasi, penganiayaan terhadap IRT bernama Saintang terjadi pada 16 Juni 2022.

Pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan tetapi juga merusak rumah.


Dalam video yang beredar, pelaku tampak membawa senjata tajam ke rumah korban dan melempar batu ke arah rumah korban.

Terlihat banyak orang yang melerai sehingga tidak terjadi peristiwa yang lebih besar lagi.

Keluarga korban resah karena sudah sepekan berlalu, pelaku belum juga ditangkap

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Ungkap Fakta Oknum ASN yang Kabur Usai Aniaya IRT di Desa Garassikang Jeneponto

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas