Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Kijang Diduga Halangi Laju Ambulans di Jalan Solo-Jogja, Polisi Cari Identitas Pengemudi 

Giliran mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi AD 8627 KH yang menghalangi laju ambulans di jalan Solo-Jogya, sang pengemudi tengah dicari polisi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mobil Kijang Diduga Halangi Laju Ambulans di Jalan Solo-Jogja, Polisi Cari Identitas Pengemudi 
Istimewa
Ilustrasi Tangkapan layar ambulans dan mobil Kijang yang diduga menghalangi laju ambulans di Jalan Solo-Jogja, Selasa (21/6/2022). 

Sementara itu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Nanti akan kita panggil dulu untuk driver ambulans, sedangkan untuk pengemudi mobil kijang setelah mendapatkan identitas juga akan telusuri," jelasnya, Rabu (22/6/2022).

"Jika masih atas nama itu (pengemudi) baru akan kita lakukan pemanggilan," imbuhnya.

Slamet menegaskan jika nantinya kedua identitas pengemudi sudah diketahui, pihaknya akan segera meminta keterangan untuk mengungkap kronologi kejadian tersebut.

Apabila ada temuan pelanggaran, pihaknya akan menerapkan sanksi berdasarkan pelanggaran yang dilakukan.

Salah satu yang menjadi perhatiannya, lantaran video tersebut diambil dari dalam mobil ambulans.

"Kalau itu nanti yang merekam supirnya (ambulans), tetap kita lakukan penindakan dengan tilang," ujarnya.

BERITA TERKAIT

"Karena kalau dia sendiri (supir) yang merekam sedangkan tujuannya untuk kemanusiaan, tapi bisa membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," tambahnya.

Baca juga: Ambulans Terlibat Kecelakaan dengan Mobil Pribadi, Jenazah Sampai Terhempas ke Jalan

Slamet memberikan imbauan kepada semua pengguna jalan raya, khususnya pada pengemudi kendaraan saat berkendara di jalan raya, agar memberikan jalan bagi kendaraan prioritas.

Sedangkan bagi pengemudi kendaraan prioritas termasuk ambulans diimbau agar bijak.

Mereka harus paham betul kapan waktu yang tepat untuk menggunakan sirene tersebut.

"Imbauan kita untuk pengguna kendaraan jika ada kendaraan prioritas (ambulans, pemadam kebakaran) dan memberikan jalan. Jika memungkinkan menepi ke kiri namun kalau tidak bisa, bisa diam jangan berpindah lajur," terangnya.

"Sedangkan untuk pengemudi ambulans dan kru, untuk fokus kemanusiaan atau menolong orang saja. Tidak perlu mencari kesalahan orang lain. Kecuali kendaraan tersebut memang (sengaja) menghalang-halangi, itu terlihat saat menutupi lajur ambulans dengan durasi yang lama," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral, Lagi-lagi Mobil Diduga Halangi Laju Ambulans di Jalan Solo-Jogja, Mobil Kijang Enggan Menepi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas