Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Irjen Daniel Tahi Silitonga, Kapolda Papua Barat yang Baru, Pernah Ungkap Saham Gelap Rp55 M

Berikut Profil Irjen Daniel Tahi Silitonga, Kapolda Papua Barat yang baru.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in PROFIL Irjen Daniel Tahi Silitonga, Kapolda Papua Barat yang Baru, Pernah Ungkap Saham Gelap Rp55 M
Istimewa
Irjen Daniel Tahi Silitonga, Kapolda Papua Barat yang baru, menggantikan Irjen Tornagogo Sihombing. Simak profil Irjen Daniel Tahi Silitonga. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Irjen Daniel Tahi Silitonga, Kapolda Papua Barat yang baru, menggantikan Irjen Tornagogo Sihombing. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram rotasi dan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri.

Ada tiga jabatan Kapolda yang dirotasi.

Tiga penjabat Kapolda yang dirotasi adalah Kapolda Papua Barat, Gorontalo dan Lampung.

Baca juga: Rotasi Kapolri, Brigjen Juansih Jadi Satu-satunya Polwan Yang Dipromosi Jadi Jenderal Bintang Dua

Baca juga: Kapolri Rotasi Tiga Kapolda Yakni Papua Barat, Lampung, dan Gorontalo. Ini Penggantinya

Adapun rotasi tersebut tertuang dalam lima surat telegram rahasia.

Surat telegram itu dimulai dari NOMOR: ST/1213/VI/KEP./2022 hingga NOMOR: ST/1217/VI/KEP./2022.

Ditandatangi oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri tertanggal 20 Juni 2022.

Berita Rekomendasi

Dalam rotasi tersebut, Irjen Daniel Tahi Silitonga dipercaya menggantikan Irjen Tornagogo Sihombing sebagai Kapolda Papua Barat

PROFIL Irjen Daniel Tahi Silitonga

Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitonga
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitonga di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018)

Dikutip dari Surya.co.id Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga lahir pada Oktober 1968. 

Ia merupakan luluan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990. 

Daniel berpengalaman dalam bidang reserse.

Dia juga pernah mengikuti pendidikan manajemen tingkat tinggi SESPIM, PTIK dan SESPIMTI  pada tahun 2014. 

Pada tahun 2010 Daniel pernah menjabat sebagai Wadir Reskrim Polda Jatim Daniel.

Sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Malang. 

Berikut riwayat jabatan selengkapnya, dikutip Tribunnews dari Wikipedia:

  1. Kapolresta Malang
  2. Wadir Reskrim Polda Jatim (2010)
  3. Dirresnarkoba Polda Riau (2011)
  4. Dirreskrimum Polda Riau (2013)
  5. Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2014)
  6. Dirreskrimum Polda Sumsel (2016)
  7. Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2017)
  8. Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2017)
  9. Karobinopsnal Bareskrim Polri (2019)
  10. Dirtipideksus Bareskrim Polri (2019)
  11. Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri (2020)
  12. Kapolda Papua Barat (2022)

Ungkap TPPU dan Saham Gelap

Irjen Daniel Tahi Silitonga, Kapolda Papua Barat yang baru.
Irjen Daniel Tahi Silitonga, Kapolda Papua Barat yang baru.

Dikutip dari Surya.co.id, pada tahun 2018 Daniel pernah mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan saham gelap. 

Di mana pada kasus tersebut mengakibatkan kerugian sebesar Rp 55 miliar.

Pada saat itu ia menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri. 

Pelaku merupakan perempuan berinisial EPL, yang merupakan mantan karyawan PT Reliance Securities.

Daniel  yang saat itu masih berpangkat Kombes mengatakan pelaku mengaku bekerja di perusahaan sekuritas dan menipu korban untuk melakukan investasi di pasar modal.

Korban rata-rata merupakan klien dari EPL saat dirinya masih aktif bekerja sebagai Head of Wealth Management di PT Reliance Securities.

Menurut Daniel, korban terdiri dari dua kelompok besar.

Salah satu kelompok terdiri dari satu keluarga. Total kerugian yang dihasilkan pelaku berjumlah Rp 55 miliar.

Satgas Pangan Polri

Pada tahun 2020, Daniel ditunjuk sebagai kepala Satgas Pangan Polri. 

Saat itu ia sempat menerbitkan surat edaran kepada Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (Apkrindo) untuk membatasi penjualan bahan pokok ke masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan bahan bangan bagi masyarakat. 

Termasuk mencegak pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan kondisi pandemi covid-19 demi meraup keuntungan pribadi.

Dalam surat edaran B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim ada beberapa bahan pokok yang dilakukan pembatasan pembelian, di antaranya maksinal 10 kg, gula 2 kg. minyak goreng 4 liter dan mi instan maksimal dua dus.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) (Surya.co.id/Putra Dewangga)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas