Remaja 16 Tahun di Palu Tega Habisi Bayinya yang Baru Dilahirkan, Malu Punya Anak di Luar Nikah
Kasus seorang remaja tega menghabisi bayinya yang baru dilahirkan terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dilaporkan pelakunya berumur 16 tahun, CP.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang remaja tega menghabisi bayinya yang baru dilahirkan terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dilaporkan pelakunya berumur 16 tahun, CP.
Sementara motif CP menghabisi bayinya lantaran malu memiliki anak di luar nikah.
CP sebelumnya melakukan hubungan badan dengan 2 orang pria.
Polisi masih mendalami hal tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka atau kasus rudapaksa.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah melalui Kasi Humas IPTU Setiarjo memberikan keterangannya.
Baca juga: Warga Jember Ini Kaget Dengar Suara Tangis Bayi dari Teras Rumahnya Saat hendak Salat Subuh
"Pelaku ini tinggal sama tantenya di Palu. Sedangkan ibunya di Parigi Moutong dan bapaknya di Kalimantan," ujar IPTU Setiarjo, Senin (20/6/2022).
"Karena takut ketahuan hamil dan melahirkan, sehingga pelaku melakukan tindakan itu," tuturnya menambahkan.
Dia juga menuturkan, saat itu pelaku melahirkan di sebuah kamar mandi, agar tidak ada yang mengetahui.
Setelah lahiran, pelaku kemudian menunggu agar bayi tidak menangis lalu selanjutnya di masukkan ke dalam ember.
"Saat itu juga bayi dibuang ke tempat pembuangan sampah yang ada di sekitaran lokasi," ujarnya.
IPTU Setiarjo menambahkan, wanita di bawah umur itu diduga dihamili oleh dua orang laki-laki.
Baca juga: Warga Lombok Barat Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik, Pelaku Pembuangan Ditangkap
Antaranya inisial O yang saat ini sudah mendekap di Rutan Polresta Palu kasus Curanmor.
Sedangkan satu lainya inisial R masih dalam pengejaran petugas, juga terkait kasus Narkotika.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.