Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja 16 Tahun di Palu Tega Habisi Bayinya yang Baru Dilahirkan, Malu Punya Anak di Luar Nikah

Kasus seorang remaja tega menghabisi bayinya yang baru dilahirkan terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dilaporkan pelakunya berumur 16 tahun, CP.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Remaja 16 Tahun di Palu Tega Habisi Bayinya yang Baru Dilahirkan, Malu Punya Anak di Luar Nikah
via Koreaboo
Ilustrasi seorang remaja 16 tahun di Kota Palu tega menghabisi bayi yang baru ia lahirkan karena malu punya anak di luar nikah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang remaja tega menghabisi bayinya yang baru dilahirkan terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dilaporkan pelakunya berumur 16 tahun, CP.

Sementara motif CP menghabisi bayinya lantaran malu memiliki anak di luar nikah.

CP sebelumnya melakukan hubungan badan dengan 2 orang pria.

Polisi masih mendalami hal tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka atau kasus rudapaksa.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah melalui Kasi Humas IPTU Setiarjo memberikan keterangannya.

Baca juga: Warga Jember Ini Kaget Dengar Suara Tangis Bayi dari Teras Rumahnya Saat hendak Salat Subuh

"Pelaku ini tinggal sama tantenya di Palu. Sedangkan ibunya di Parigi Moutong dan bapaknya di Kalimantan," ujar IPTU Setiarjo, Senin (20/6/2022).

BERITA TERKAIT

"Karena takut ketahuan hamil dan melahirkan, sehingga pelaku melakukan tindakan itu," tuturnya menambahkan.

Dia juga menuturkan, saat itu pelaku melahirkan di sebuah kamar mandi, agar tidak ada yang mengetahui.

Setelah lahiran, pelaku kemudian menunggu agar bayi tidak menangis lalu selanjutnya di masukkan ke dalam ember.

"Saat itu juga bayi dibuang ke tempat pembuangan sampah yang ada di sekitaran lokasi," ujarnya.

IPTU Setiarjo menambahkan, wanita di bawah umur itu diduga dihamili oleh dua orang laki-laki.

Baca juga: Warga Lombok Barat Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik, Pelaku Pembuangan Ditangkap

Antaranya inisial O yang saat ini sudah mendekap di Rutan Polresta Palu kasus Curanmor.

Sedangkan satu lainya inisial R masih dalam pengejaran petugas, juga terkait kasus Narkotika.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas