Bupati Serang Serahkan 186 SK CPNS dan PPPK non-Guru
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menandatangani dan menyerahkan surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menandatangani dan menyerahkan surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru.
Penandatangan dan penyerahan SK diberikan kepada 186 orang di Pendopo Bupati Serang, Kamis (22/6/2022).
Baca juga: BKN Perketat Seleksi CPNS dan PPPK untuk Hindari Kecurangan, Ini Prosedur Tambahan Tes CAT
Ratu Tatu Casanah mengatakan, penyerahan 186 SK CPNS dan PPPK nonguru hasil dari perekrutan atau tes pada tahun 2021 lalu yang sudah dianggarkan pada APBD Tahun 2022.
"Dari jumlah tersebut terbagi untuk CPNS sebanyak 162 orang dan PPPK non guru 24 orang,” katanya usai penyerahan SK.
Tatu mengingatkan kepada para CPNS dan PPPK non guru agar segera untuk bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Saya juga berharap agar mereka bisa segera cepat melaksanakan tugas mereka seoptimal mungkin, dengan tugas-tugas yang diberikan agar di selesaikan dengan baik,”ucapnya.
Lebih lanjut, Ia pun berpesan, agar para CPNS dan PPPK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak pandang pilih.
Mengingat, mayoritas masyarakat saat ini tidak membedakan mana pelayanan dari pemerintahan dan pelayanan swasta.
Baca juga: 1.682 PPPK Guru di Kabupaten Serang Tidak Terima Gaji Selama 6 Bulan
"Masyarakat semua menuntut sama, memang sudah selayaknya pelayanan itu di berikan oleh pemerintah sama halnya seperti swasta mereka harus ramah, sigap, cepat, dan tepat," katanya.
Hal demikian, Tatu mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat ketika pihaknya melakukan kunjungan dan berdialog dengan masyarakat langsung banyak yang memberikan masukan dalam hal pelayanan.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan untuk P3K non guru tersebar di Dinas Pertanian (Distan) 23 orang penyuluh pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) 1 orang tamong belajar atau tenaga pendidikan PAUD.
“Mulai besok mereka sudah bisa bekerja,”ujarnya.
Baca juga: Kabar Baik CPNS Kemenhub 2021, Pemanggilan Peserta Lolos Dilakukan 9 Juni 2022
Selanjutnya, kata Surtaman, BKPSDM akan memberikan pembekalan secara virtual lewat zoom meeting sampai dengan satu tahun kedepan.
Hal itu dikarenakan, pihaknya wajib memberikan pelatihan dasar baik pengenalan integritas ASN berakhlak, nilai-nilai dasar dan kode etik ASN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.