Bupati Serang Serahkan 186 SK CPNS dan PPPK non-Guru
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menandatangani dan menyerahkan surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK
Editor: Erik S
TRIBUN JABAR
Ilustrasi PNS.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menandatangani dan menyerahkan surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nonguru.
"Sehingga nanti mereka lulus semuanya diangkat menjadi PNS,”katanya.
Surtaman menegaskan, jika para CPNS dan PPPK non guru yang saat ini sudah menerima SK masih dalam pemantauan sebagai CPNS.
Sedangkan untuk gajinya juga masih 80 persen belum mencapai 100 persen.
“Jadi kalau mereka bikin pelanggaran disiplin, atau hal-hal yang merusak nama baik pemerintah daerah, pelanggaran disiplin sedang saja mereka bisa diberhentikan,”tegas Surtaman.
Penulis: Desi Purnamasari
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 162 CPNS dan 24 PPPK Non Guru Terima SK, Ini Pesan Bupati Serang
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.