Polres Lebak Tangkap Satu Orang Saat Aksi Unjuk Rasa Warga Terkait Izin Pendirian Peternakan Ayam
Polres Lebak menangkap satu orang dalam aksi unjuk rasa ratusan warga terkait izin pendirian peternakan ayam
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Polres Lebak menangkap satu orang dalam aksi unjuk rasa ratusan warga Ratusan warga Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (23/6/2022).
Satu orang tersebut diduga sebagai provokator sehingga unjuk rasa terkait izin pendirian peternakan ayam itu berakhir ricuh.
Baca juga: Selama 6 Tahun Terakhir, SPBU di Serang Banten Lakukan Kecurangan dengan Mengurangi Takaran BBM
Ratusan warga tersebut menggelar aksi di depan kantor dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP).
Pantauan TribunBanten.com dalam aksi yang berlangsung, satu orang ditangkap dan diamankan oleh jajaran anggota Polres Lebak karena diduga menjadi provokator serta memicu keributan.
Koordinator Aki, Luthfi mengungkapkan bahwa dalam aksi tersebut seorang masa aksi telah diamankan oleh polisi saat mengawal jalanya aksi.
Penangkapan itu dilakukan lantaran pihak kepolisian menduga masa aksi tersebut sebagai pemicu keributan.
"Jadi itu rekan kami, kami juga akan berkoordinasi terkait ditangkap oleh pihak Kepolisian. Jadi kami juga akan siapkan bantuan hukum," katanya saat berda di depan Kantor DPMPTSP, Kamis (23/6/2022).
Selain itu, Luthfi juga menjelaskan bahwa warga meminta kejelasan atas pengajuan izin pendirian kandang ternak ayam di wilayahnya.
Hal itu ia lakukan lantaran, warga saat ini merasa terbantu akan keberadaan ternak ayam karena menciptakan lapangan pekerjaan.
Baca juga: Puluhan Pensiunan Pegawai Damri Surabaya Bersama Istri Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pesangon Dicairkan
"Jadi keinginan kami, kepala dinas hadir kesini dan menemui kami. Karena sampai saat ini belum ada kejelasan mau menandatangani atau tidak," ujarnya.
Jika DPMPTSP Lebak, diungkapkan Luthfi, menunda perizinan karena alasan administrasi. Maka, segera dibicarakan.
Agar pihak pengusaha segera melengkapi kekuranganya. Terlebih saat ini, Kepala Dinas PUPR sudah menandatangani dan memberikan rekomendasi pendirian tetapi selanjutnya macet di DPMPTSP.
"Kalo memang ada masalah, harapan kami Kepala DPMPTSP Lebak jelaskan kepada kami apa permasalahannya. Karena rekomendasi sudah dikeluarkan sebelumnya," ucapnya.
Ia pun mengancam, jika urusan perizinan peternakan ayam di wilayahnya tidak segera diselesaikan. Maka, pihaknya akan kembali melakukan aksi dengan jumlah masa yang lebih banyak.
Penulis: Nurandi
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Demo Minta Percepatan Izin Pendirian Kandang Ayam di Lebak Berujung Ricuh, Satu Orang Ditangkap