Kasus TKW Tewas di Arab 2 Tahun Lalu Mandek, Ibu Korban Surati Presiden: Anak Saya Diduga Dibunuh
Kasus kematian TKW Evi Noviyanti 2 tahun lalu mandek dan belum ada kejelasan, sang ibunda korban Ai Rukiah surati Presiden Joko Widodo
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kala itu Rifaldi mengatakan jika pelaku pembunuhan sang kakak sudah ditangkap dan menjalani persidangan.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Karawang Telusuri Nasib TKW yang Diancam Suntik Mati di Arab Saudi
"Anak saya diduga dibunuh"
Setelah dua tahun berlalu, kasus kematian Evi belum juga terungkap hingga sang ibu mmeberanikan diri menulis surat untuk Jokowi.
Di atas kertas putih bergaris, perempuan paruh baya ini mencurahkan isi hatinya sebagai seorang ibu yang kehilangan, sekaligus memohon orang nomor satu di Indonesia itu mendorong pengungkapan kasus anaknya yang meninggal di Arab Saudi pada 2020 itu.
"Anak saya diduga dibunuh, dan sekarang kasusnya sedang ditangani di sana. Tapi, sampai sekarang, sudah dua tahun lebih belum ada kejelasan," kata Ai kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).
Padahal, ia telah menempuh berbagai upaya, termasuk mengirimkan seluruh dokumen kelengkapan yang dibutuhkan terkait penanganan kasus tersebut sebagaimana diminta pihak otoritas setempat melalui KBRI.
"Surat tuntutan diyat (ganti rugi) juga sudah dibuat dan dikirimkan ke sana," ujar dia.
Ai juga mempertanyakan hak-hak anaknya selama bekerja di negeri petro dolar tersebut, termasuk harta peninggalan korban.
Baca juga: Buntut Kasus Promo Muhammad-Maria Holywings, Sejumlah Outlet Tutup, Tersangka Terancam 10 Tahun Bui
"Anak saya bekerja di sana itu selama sepuluh tahun, namun nasibnya jadi seperti ini. Mohon Pak Presiden, mohon bantuannya agar ada kejelasan atas kasus anak saya ini," ucap Ai lirih.
Sementara itu Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Cianjur Ali Hildan mengatakan, telah meneruskan surat yang ditulis ibu korban ke Presiden Jokowi.
Selaku kuasa yang ditunjuk keluarga korban, pihaknya berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Sampai terang benderang, dan keluarga korban bisa mendapatkan hak-haknya," ucap Ali kepada Kompas.com.
Menurutnya, kasus ini terkesan mandek dan jalan di tempat walau perkara dugaan pembunuhan TKI asal Cianjur ini sudah berjalan lebih dari dua tahun.
"Karena itu, semoga dengan surat yang ditulis ibunya untuk Pak Presiden bisa ada percepatan. Kasihan pihak keluarga korban belum mendapatkan kejelasan, apalagi hak-haknya," ujar Ali.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman | Editor : Khairina), Tribun Jabar.id