100 Tentara dan Polisi Geledah Rumah Warga yang Terlibat Tawuran Antarkampung di Kota Bima
Kapolres Bima Kota, Henry Novika Chandra memastikan, tindakan tegas kali ini dilakukan karena sudah ada islah yang dilakukan untuk dua kampung
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA - Aparat gabungan Kodim 1608/Bima dan Polres Bima Kota menjemput dan menggeledah rumah-rumah warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima .
Aksi sweeping dimulai pukul 20.00 WITA dipimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra.
100 orang pasukan yang terdiri dari TNI dan Polri, dibagi dalam 4 tim yang disebar pada dua titik kampung yakni 2 tim di kampung Soro dan 2 tim di Melayu.
Pantauan langsung TribunLombok.com di kampung Soro, tim menemukan puluhan anak panah dan busur, parang dan jenis senjata tajam lain.
Senjata-senjata ini ditemukan di RT 9 RW 4, di rumah seorang warga inisial Sl dan St.
Baca juga: Janda 19 Tahun di Lombok Tega Habisi Nyawa Bayinya, Malu Hubungan Terlarang dengan Pacar Terbongkar
Tim akhirnya membawa serta pemilik rumah karena senjata ditemukan di kamar rumah tersebut.
Di kampung Melayu tim tidak hanya menemukan panah, busur dan senjata tajam lain tapi juga menemukan sabu-sabu dan bong alat hisap sabu.
Hingga berita ini dirilis, belum diketahui pasti jumlah total warga yang diamankan.
Dari pantauan, sudah ada lebih dari 5 orang yang langsung diangkut ke Mako Polres Bima Kota bersama Barang Bukti (BB).
Kapolres Bima Kota, Henry Novika Chandra memastikan, tindakan tegas kali ini dilakukan karena sudah ada islah yang dilakukan untuk dua kampung.
Ia menegaskan, meski penindakan tegas dilakukan tetapi tetap sesuai prosedur yang ada.
"Semua dilakukan secara prosedural dan terukur," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Razia Usai Bentrok Dua Kampung di Kota Bima: Tim Gabungan TNI-Polri Sita Busur, Panah, hingga Sabu