Disebut Jadi Biang Kerok Polusi Udara di DKI, Pemprov Banten Singgung Angin dan Arah Gerak
Pemerintah Provinsi Banten mengatakan tidak bisa mengonfirmasi mengenai daerahnya sebagai penyebab polusi udara di Jakarta.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten memberikan tanggapan terkait tudingan sebagai biang kerok penyumbang polusi udara di DKI Jakarta.
Kepala Seksi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Provinsi Banten, Agus mengatakan pihaknya tidak bisa mengonfirmasi mengenai daerahnya sebagai penyebab polusi udara di Jakarta.
Baca juga: Udara Jakarta Tak Sehat, Kendaraan Bermotor Penyebabnya
Kata Agus, bahwa kulitas udara dipengaruhi oleh meteorologi.
"Sifatnya dipengaruhi oleh meteorologi atau arah angin kecepatan angin dan curah hujan," katanya kepada TribunBanten.com saat ditemui di kantornya, Selasa (28/6/2022).
Selain itu, kualitas udara juga dipengaruhi oleh topografi atau bentang alam serta adanya sumber emisi yang terdapat di wilayah setempat.
Dalam pengaruh emisi tersebut, apakah emisinya bergerak atau tidak bergerak.
Seperti asap kendaraan dan lain sebagainya.
"Sehingga kami masih agak kesulitan ketika menentukan mengenai hal itu (tudingan penyumbang polusi udara,-red), karena (polusi udara,-red) itu sesuai arah angin dan arah gerak," katanya.
Baca juga: Kemarin Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Wagub DKI: Memang Ada Peningkatan Polusi
Diakuinya, bahwa sejauh ini DLHK Provinsi Banten telah melakukan sejumlah pengawasan.
Baik itu dilakukan secara langsung dengan melakukan kunjungan ke perusahaan atau industri.
Maupun secara tidak langsung dengan melakukan penilaian melalui aplikasi SIMPEL yang dibuat oleh Kementerian.
Sehingga bagi sejumlah perusahaan yang terdaftar bisa dilakukan penilaian secara otomatis di aplikasi tersebut.
Baca juga: Studi: Polusi Sebabkan 9 Juta Orang Meninggal per Tahun
Kemudian untuk pemantauan terkait kondisi kualitas polusi udara sendiri.
Disampaikan Agus, Kementerian Lingkungan Hidup sudah mengeluarkan Indeks Kualitas Udara yang disingkat dengan IKU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.