Kasus Pernikahan Manusia dengan Domba di Gresik Dianggap Merusak Citra Budaya Jawa
Kris Adji menambahkan, dalam kegiatan kesenian dan budaya Jawa diperlukan seorang guru, agar sesuai dengan maknanya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Selain tak sesuai dengan norma agama, kasus pernikahan manusia dengan domba yang menggunakan ajaran Islam dinilai merusak budaya Jawa, sebab salah memahami budaya.
Ketua Yayasan Mataseger, Kris Adji mengatakan, para pelaku peristiwa "nyleneh" di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Benjeng, Gresik, Jawa Timur tidak memahami budaya Jawa secara utuh.
Ia mengatakan, perilaku mereka justru membuat citra budaya Jawa yang luhur menjadi rusak.
"Mereka justru merusak buadaya jawa itu sendiri. Makanya jangan dibalik, bahwa ini konten tidak ada unsur agama. Faktanya, ada kalimat- kalimat agama yang dimasukkan. Mereka telah merusak budaya, bukan melestarikan," kata Kris Adji, Senin (27/6/2022).
Kris Adji menambahkan, dalam kegiatan kesenian dan budaya Jawa diperlukan seorang guru, agar sesuai dengan maknanya.
Baca juga: Hadir di Acara Pria Nikahi Domba, Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik Diberhentikan
"Tetapi, ritual budaya jawa yang dilakukan oleh orang yang tidak memahami tata cara adat. Maka, yang mereka hadapi saat ini umat Islam bukan hanya di Gresik," imbuhnya.
Diketahui, di pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik Nur Hudi Didin Arianto anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem diadakan pernikahan manusia dengan domba betina.
Kegiatan tersebut menggunakan tata cara Islami.
Baca juga: Pasar Hewan Ditutup, Peternak Sapi dan Domba di Lamongan Gelar Lapak Liar di Pinggir Jalan
Satreskrim Polres Gresik memasang garis polisi di pintu gerbang Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang berada di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang menjadi lokasi pernikahan pria dengan domba itu, kini kondisinya sepi, Kamis (16/6/2022) sore.
Pemasangan garis polisi dilakukan oleh Unit Pidum Polres Gresik, disaksikan langsung Kepala Desa Jogodalu, Juwaiminingsih beserta perangkatnya di depan pintu masuk dan teras Pesanggrahan Keramat Ki Ageng.
Diketahui sebelumnya, Pesanggrahan Keramat Ki Ageng itu adalah milik Nur Hudi Didin Arianto, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik dari fraksi NasDem.
Keris dan benda-benda lainnya sudah tidak terlihat lagi di area teras. Kain kuning berukuran besar bertuliskan tutup masih berada di atas gerbang. Ditambah lagi spanduk protes warga juga masih terpasang. Pemasangan garis polisi selesai sekitar pukul 17.00.
"Pemasangan police line berjalan dengan aman terkendali," ucap Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Aziz.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.