Kasus Pernikahan Manusia dengan Domba di Gresik Dianggap Merusak Citra Budaya Jawa
Kris Adji menambahkan, dalam kegiatan kesenian dan budaya Jawa diperlukan seorang guru, agar sesuai dengan maknanya.
Editor: Hendra Gunawan
Diketahui, kasus penistaan agama yang melibatkan Nur Hudi masih berjalan.
Nur Hudi masih berstatusnya sebagai saksi, beserta puluhan saksi lain yang sedang menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Gresik.
"Masyarakat Gresik jangan panik, kami laksanakan proses hukum sesuai prosedur," imbuh Kapolres.
Baca juga: Pintu Gerbang Pesanggrahan Lokasi Pernikahan Manusia dengan Domba di Gresik Dipasang Garis Polisi
Diketahui pernikahan manusia dengan seekor domba itu viral beberapa waktu lalu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik mengeluarkan sikap, bahwa pernikahan manusia dengan domba betina yang diberi nama Sri Rahayu itu adalah penodaan atau penistaan agama.
Empat orang dipanggil untuk bertaubat dan mengucapkan kalimat syahadat.
Empat orang tersebut adalah Nur Hudi Didin Arianto pemilik lokasi pernikahan tidak lazim itu, Syaiful Arif mempelai pria, Arif pemilik konten Sanggar Cipta Alam (SCA) dan Krisna penghulu.
Viralnya video pernikahan aneh antara manusia dengan seekor domba betina di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng beberapa waktu lalu, berujung antiklimaks. Warga desa setempat bukannya bangga, malah marah dan mendesak agar pesanggrahan milik anggota DPRD Gresik dari Partai Nasdem itu ditutup.
Senin (13/6/2022), ratusan warga desa setempat berunjuk rasa di pesanggrahan itu, dan mereka menyebut bahwa pemilik pesanggrahan tersebut bukan asal Desa Jogodalu.
Warga yang terdiri anak-anak, orang tua sampai Kepala Desa Jogodalu ikut dalam unjuk rasa tersebut. Warga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Aliansi Masyarakat Desa Jogodalu, Menolak Pembodohan Pernikahan Manusia dengan Kambing’. Selain spanduk, ada juga poster bertuliskan, ‘Pelaku Bukan Orang Jogodalu’.
Unjuk rasa di depan pesanggrahan tersebut dijaga ketat oleh aparat Polres Gresik dan TNI Kodim 0817 Gresik. Selama unjuk rasa, massa membaca shalawat nabi, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca doa di depan pesanggrahan yang sudah ditutup oleh pemiliknya.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa menuntut para pihak dan pemilik pesanggrahan meminta maaf dan beriktikat baik kepada masyarakat Desa Jogodalu. Sebab Desa Jogodalu sangat dirugikan dalam kegiatan pernikahan manusia dengan kambing.
Selain itu, kegiatan dan aktivitas di pesanggerahan dihentikan, sebab meresahkan masyarakat Desa Jogodalu dan mendesak Polsek Benjeng untuk mengawal kasus ini. “Kita akan mengawal, sampai pesanggrahan ini betul-betul ditutup,” kata Wahyu Amirullah, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.
Setelah acara doa bersama selesai, warga memasang spanduk dan poster di pintu gerbang pesanggrahan.
Sementara Kepala Desa Jogodalu, Juwaiminingsih mengatakan, penghuni pesanggrahan Keramat Ki Ageng bukan warga Desa Jogodalu, sehingga memicu keramaian warga akibat mendengar kabar pernikahan manusia dengan domba. “Saya sendiri tidak tahu kegiatan di sini. Sebab penghuni pesanggrahan bukan warga sini,” kata Juwaiminingsih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.