Pemkab Nganjuk Buka Kembali 17 Pasar Hewan yang Sempat Ditutup Karena Penyakit Mulut dan Kuku
17 pasar hewan yang sempat ditutup karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Nganjuk dibuka kembali
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Pemerintah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur membuka 17 pasar hewan setelah sempat ditutup karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ketujuhbelas pasar hewan tersebut terdiri dari 15 pasar kambing dan 2 pasar sapi.
Baca juga: 4 Ekor Sapi Asal Lumajang Tergeletak Tak Berdaya di Pasar Hewan Boyolali
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmiko menjelaskan, kembali dibukanya pasar hewan dilakukan guna memenuhi kebutuhan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 2022.
"Kami menerapkan protokol kesehatan ketat di pasar hewan yang telah dibuka. Yakni dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan pembersihan lokasi pasar hewan," kata Haris Jatmiko, Senin (27/6/2022).
Di samping itu, dikatakan Hari Jatmiko, dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen, pihaknya juga memastikan hewan ternak yang didistribusikan di pasar hewan dalam kondisi sehat dan layak diperjualbelikan, serta dikonsumsi.
Pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Pertanian bidang Kesehatan Hewan dan petugas keamanan setempat.
"Sebelum hewan ternak masuk ke pasar atau ketika masih ada di atas kendaraan pengangkut, akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu. Kalau nantinya ada ternak yang sakit, maka harus dikembalikan,” ucap Haris Jatmiko.
Petugas pasar, ungkap Haris Jatmiko, dalam rangka menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan pasar hewan, maka setelah pasar beroperasi, akan dilakukan pembersihan dan melakukan penyemprotan disinfektan.
Baca juga: Pasar Hewan Ditutup, Peternak Sapi dan Domba di Lamongan Gelar Lapak Liar di Pinggir Jalan
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan tersebut akan rutin dilakukan di pasar-pasar hewan yang kembali dibuka.
"Penyemprotan dan pembersihan akan dilakukan, baik sebelum maupun sesudah pasar beroperasi," tandas Haris Jatmiko.
Baca juga: Kasus Aktif PMK 82.056 Ekor, Jatim Masuk Zona Merah, tak Perlu Mobilisasi Hewan Ternak Antardaerah
Untuk mencegah penyebaran PMK di pasar, pihaknya telah membatasi lalu lintas keluar masuknya hewan ternak dari daerah lain. Hewan ternak yang dapat diperjualbelikan di pasar hewan tersebut adalah ternak-ternak yang berasal dari wilayah Kabupaten Nganjuk.
"Untuk sementara, hewan ternak dari luar daerah Kabupaten Nganjuk dilarang untuk masuk ke pasar hewan di Nganjuk," tutur Haris Jatmiko.
Penulis: Achmad Amru Muiz
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 17 Pasar Hewan di Nganjuk Kembali Dibuka, Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban Jelang Idul Adha