Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pegawai Bank Curi Uang Nasabah, Saldo Semula Sebanyak Rp 400 Juta, Hanya Disisakan Rp 50 Ribu

PR, pegwai Bank Riau-Kepri (BRK) di Kota Pekanbaru yang mencuri uang milik nasabah. Total kerugian mencapai Rp 5 miliar.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kasus Pegawai Bank Curi Uang Nasabah, Saldo Semula Sebanyak Rp 400 Juta, Hanya Disisakan Rp 50 Ribu
Kolase Tribunnews.com: YouTube KompasTV dan TribunPekanbaru.com/Istimewa
PR, pegwai Bank Riau-Kepri (BRK) di Kota Pekanbaru yang mencuri uang milik nasabah saat diamankan oleh pihak kepolisian. PR menggunakan uang hasil kejahatan untuk bermain judi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pegawai Bank Riau-Kepri (BRK) di Kota Pekanbaru, mencuri yang milik nasabah berhasil diungkap pihak kepolisian.

Tersangka dalam kasus pencurian uang nasabah ini diketahui identitasnya pria 33 tahun berinisial RP.

PR sudah menjalankan aksinya selama 2 tahun dengan mencuri uang dari 71 nasabah di tempatnya bekerja.

Akibat kejadian ini, total kerugian korban mencapai Rp 5,027 miliar.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menceritakan, seorang korban kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: Pegawai Bank di Riau Curi Uang Milik 71 Nasabah untuk Judi, Kerugian Capai Rp5 M, Modusnya Terungkap

Pelaku hanya menyisakan saldo milik korban sebanyak Rp 50 ribu saja.

"Salah satu nasabah korban tersangka ini, ada yang saldonya Rp400 juta. Namun oleh tersangka, hanya disisakan Rp50 ribu," ucap Sunarto dikutip dari TribunPekanbaru.com, Kamis (30/6/2022).

BERITA REKOMENDASI

Atas kejadian ini, Sunarto meminta masyarakat untuk tetap waspada dengan rutin mengecek isi saldo.

Jika perlu mencetak buku tabungan secara berkala.

"Artinya jangan sampai merasa aman simpan di bank, ternyata sudah kosong," imbau Sunarto.

PR, pegawai bank pencurian uang milik 71 nasabah saat diamankan pihak kepolisian di Riau.
PR, pegawai bank pencurian uang milik 71 nasabah saat diamankan pihak kepolisian di Riau. (TribunPekanbaru.com/Istimewa)

Baca juga: Admin Bank Riau dan Kepulauan Riau Bobol Uang 71 Nasabah Rp 5 Miliar

Modus tersangka

Sunarto kemudian melanjutkan modus tersangka RP saat melakukan kejahatannya.


PR awalnya meminta data data dormant rekening tabungan atas nama nasabah ke pihak customer service.

Data tersebut menjadi modal tersangka membobol tabungan dengan cara menarik uang lewat ATM.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas