Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa di Bantul Rudapaksa Seorang Gadis, Sebelum Beraksi Korban Dicekik hingga Lemas

Tersangka PQA yang mengajak korban NSS untuk berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Bantul lalu diajak ke kostel lalu dirudapaksa

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mahasiswa di Bantul Rudapaksa Seorang Gadis, Sebelum Beraksi Korban Dicekik hingga Lemas
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi pemerkosaan - Mahasiswa asal Palbapang, Kabupaten Bantul berinisial PQA (23) diamankan polisi. Ia diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap gadis berinisial NSS (26)  di sebuah Kostel, wilayah Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/6/2022). 

"Pada saat kejadian, korban sempat menghubungi rekannya bahwa yang bersangkutan tengah menjadi korban pemerkosaan," ungkap Nuri.

Selanjutnya, pukul 18.30 WIB teman korban mendatangi lokasi kejadian.

Baca juga: Empat Pelaku Rudapaksa Bocah di Ciamis Bebas Usai Islah yang Bikin Ayah Kandung Korban Bingung

Dengan dibantu pemilik kostel, rekan korban kemudian mendobrak pintu kamar kostel yang disewa tersangka.

"Saat didobrak, didapati korban dalam keadaan tidak memakai pakaian. Lalu penjaga kostel menghubungi polisi dan tersangka diamankan, sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan," ucapnya.

Dijelaskan, tersangka mengenal korban sejak lama.

Sampai pada akhirnya tersangka PQA memiliki perasaan cinta terhadap korban.

Sayangnya, persaan cinta tersangka PQA terhadap korban tak terbalas.

Berita Rekomendasi

"Korban ini diajak menikah sama tersangka. Tapi korban menolaknya. Mereka sudah saling kenal sejak lama," ungkap Nuri.

Sejumlah barang bukti turut diamankan pihak kepolisian antara lain, satu set pakaian korban, satu set pakaian pelaku, satu pisau, satu rantai dengan panjang 50 sentimeter, satu ikat pinggang warna hitam dan satu unit mobil Suzuki Escudo Nomor Polisi AB 1757 ES.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Kanit Reskrim. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mahasiswa Asal Bantul Rudapaksa Gadis di Kostel di Umbulharjo, Pelaku Sempat Sekap Korban 3 Jam

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas