Mahasiswa di Bantul Rudapaksa Seorang Gadis, Sebelum Beraksi Korban Dicekik hingga Lemas
Tersangka PQA yang mengajak korban NSS untuk berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Bantul lalu diajak ke kostel lalu dirudapaksa
Editor: Eko Sutriyanto
"Pada saat kejadian, korban sempat menghubungi rekannya bahwa yang bersangkutan tengah menjadi korban pemerkosaan," ungkap Nuri.
Selanjutnya, pukul 18.30 WIB teman korban mendatangi lokasi kejadian.
Baca juga: Empat Pelaku Rudapaksa Bocah di Ciamis Bebas Usai Islah yang Bikin Ayah Kandung Korban Bingung
Dengan dibantu pemilik kostel, rekan korban kemudian mendobrak pintu kamar kostel yang disewa tersangka.
"Saat didobrak, didapati korban dalam keadaan tidak memakai pakaian. Lalu penjaga kostel menghubungi polisi dan tersangka diamankan, sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan," ucapnya.
Dijelaskan, tersangka mengenal korban sejak lama.
Sampai pada akhirnya tersangka PQA memiliki perasaan cinta terhadap korban.
Sayangnya, persaan cinta tersangka PQA terhadap korban tak terbalas.
"Korban ini diajak menikah sama tersangka. Tapi korban menolaknya. Mereka sudah saling kenal sejak lama," ungkap Nuri.
Sejumlah barang bukti turut diamankan pihak kepolisian antara lain, satu set pakaian korban, satu set pakaian pelaku, satu pisau, satu rantai dengan panjang 50 sentimeter, satu ikat pinggang warna hitam dan satu unit mobil Suzuki Escudo Nomor Polisi AB 1757 ES.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Kanit Reskrim. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mahasiswa Asal Bantul Rudapaksa Gadis di Kostel di Umbulharjo, Pelaku Sempat Sekap Korban 3 Jam