Soal Penyelesaian Kericuhan di Babarsari, BIN Jogja Dilibatkan, Ini yang Diminta
BIN Yogyakarta ikut dilibatkan dalam penyelesaian kericuhan di Babarsari. Ia pun meminta sejumlah hal kepada pemerintah dan tokoh dari kelompok massa.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) DI Yogyakarta dilibatkan dalam penyelesaian kericuhan di wilayah Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Kepala BIN DI Yogyakarta Brigjen Pol Andry Wibowo mengungkapkan pihaknya telah bertemu dengan sejumlah tokoh untuk penyelesaian kericuhan yang melibatkan sejumlah kelompok massa ini.
Selain itu, Andry juga meminta agar pemerintah melakukan mitigasi kesehatan terhadap korban yang tengah dirawat di rumah sakit.
Ia menginginkan agar biaya perawatan korban kericuhan ditanggung seluruhnya oleh pemerintah.
"Apa itu mitigasi kesehatan yaitu korban harus mendapat perawatan dan semua biaya ditanggung pemerintah," tuturnya dikutip dari Tribun Jogja.
Permintaan Andry pun disanggupi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Kemudian, Andry juga meminta agar pihak yang terlibat dalam kericuhan untuk menurunkan intensitas konflik.
Baca juga: Situasi Terkini Usai Kerusuhan di Babarsari: Warga Lakukan Kerja Bakti, Seturan-Babarsari Kondusif
Hal ini pun, kata Andry, telah dipenuhi oleh tokoh dari kelompok yang berkonflik dengan cara menasihati massa.
"Di sini pendekatan sosial menjadi penting, dekati kelompok yang bertikai, diajak ngobrol, sambil berproses hingga semua bisa hidup rukun," katanya.
Selanjutnya, Andry meminta agar pelaku kekerasan ditindak dengan hukum yang berlaku.
"Jadi tokoh-tokoh ini punya tugas masing-masing, menjaga masing-masing pihak, ikut melakukan upaya proses penegakan hukum, dan pencegahan pertikaian lanjutan," tegasnya.
Andry juga mengimbau kepada tokoh dari kelompok yang bertikai agar menghidupkan wadah masyarakat perantauan.
Hal ini, katanya, agar masalah yang menyangkut anggota kelompok tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
Permintaan selanjutnya dari Andry ditujukan kepada pemerintah daerah agar mendalami kasus kericuhan di Babarsari ini sehingga dapat membuat aturan terkait sanksi sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.