Diberi Kesempatan Lihat Jenazah Ayahnya, Tahanan Polsek Oebobo Tak Kuasa Tahan Tangis
Kepolisian Sektor Oebobo, Polresta Kupang Kota memberikan kesempatan FN alias Alvin untuk melayat jenazah ayahnya, Benyamin Naitio sebelum pemakaman
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dalam kondisi tangan terborgol Alvin menuju rumah orangtuanya yang terletak di Kelurahan Tuak Daun Merah atau TDM, Kota Kupang, NTT.
Tiba di rumah duka tangis Alvin pecah di depan jenazah ayahnya.
Kepolisian Sektor Oebobo, Polresta Kupang Kota memberikan kesempatan FN alias Alvin untuk melayat jenazah ayahnya, Benyamin Naitio sebelum pemakaman.
Bahkan pihak kepolisian juga memberikan kesempatan bagi tersangka Alvin untuk mengikuti tradisi keluarga berupa meminta maaf kepada kakak-adik dari almarhum ayahnya di halaman rumah.
Setelah mengikuti tradisi tersebut, pihak kepolisian berpamitan untuk membawa kembali tersangka Alvin kembali ke Mapolsek Oebobo untuk melanjutkan proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Kesal Batal Dinikahi, Wanita di Kupang Gugat Mantan Pacar Rp 1,4 Miliar
Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 6 Juli 2022, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, SH.,S.IK.,M.H. mengatakan tersangka FN alias Alvin terlibat kasus penganiayaan dan saat ini menjalani proses hukum di Polsek Oebobo.
Krisna menambahkan, tersangka Alvin mengalami suasana duka, ayahnya meninggal dunia dan saat pemakaman, pihak kepolisian memberikan kesempatan baginya untuk melayat jenazah ayahnya untuk terakhir kalinya sebelum pemakaman.
"Kami menghargai tersangka Alvin sebagai sesama manusia, dan sesuai Konsep Polresta Kupang Kota Penolong, kami memberikan kesempatan bagi tersangka untuk melihat jenazah ayahnya sebelum dikebumikan," tambah Krisna.
Pertimbangan pemberian izin kepada tersangka Alvin karena dia telah menyesali perbuatannya, serta selama menjalani masa tahanan selalu bersikap sopan dan tidak menyulitkan penyidik.
Pihaknya berharap perhatian dan humanis dari kepolisian dapat menjadi perhatian dan pembelajaran bagi masyarakat agar tidak terlibat tindak pidana yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Izinkan Tahanan Kasus Penganiayaan Melayat Jenazah Ayahnya Sebelum Pemakaman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.