Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayjen Achmad Marzuki akan Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh, Kini Telah Diberhentikan dari TNI

Hari ini, Rabu (6/7/2022) Mayjen Achmad Marzuki akan Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh, pelantikan tersebut sempat tertunda.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mayjen Achmad Marzuki akan Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh, Kini Telah Diberhentikan dari TNI
Kolase Serambinews.com/Wikipedia
Achmad Marzuki saat masih aktif di TNI. Achmad Marzuki memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,1 miliar pada 2017. Besok, ia akan dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh. 

TRIBUNNEWS.COM - Mayor Jenderal (Mayjen) (Purn) Achmad Marzuki akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh hari ini Rabu (6/7/2022).

Terkait hal tersebut kini dirinya telah diberhentikan secara hormat dari TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun telah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda Mayjen (Purn) Achmad Marzuki.

Andika mengatakan telah menadatangani surat tersebut sejak 1 Juli 2022.

“Surat usulan pemberhentian dengan hormat Mayjen TNI Ahmad Marzuki dari prajurit TNI sudah saya tanda tangani 1 Juli kemarin," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Kemudian surat usulan pemberhentian telah dikirim kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: KSP: Pengangkatan Mayjen Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh Dilakukan Secara Teliti

“Surat usulan tersebut saya tujukan (dikirim) kepada Presiden RI,” imbuhnya.

BERITA REKOMENDASI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, sebelumnya mengatakan bahwa Marzuki telah pensiun dini empat hari lalu.

“Kalau tidak salah sudah empat hari yang lalu,” kata Dudung.

Pelantikan Sempat Tertunda

Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dijadwalkan melantik  pada Selasa (5/7/2022), pukul 16.00 WIB, hari ini.

Namun, pelantikan Mayjen Achmad Marzuki hari ini batal dan ditunda besok, Rabu (6/7/2022) di Aceh.


Hal tersebut dikonfirmasi oleh Stafsus Tito, Kastorius Sinaga.

"Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Pelantikan akan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Sya'riah Aceh dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, besok, kata Kasto dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Fakta Achmad Marzuki Jadi Pj Gubernur Aceh: Dilantik Rabu hingga Pensiun Dini dari TNI

Rencana Awal, Pelantikan Dilaksanakan di Gedung Kemendagri

Awalnya Mayjen Achmad Marzuki akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada Selasa (5/7/2022), hari ini.

Pelantikan tersebut rencananya akan diadakan di gedung Kemendagri.

Sementara itu, Stafsus Tito, Kastorius Sinaga membenarkan mengenai undangan pelantikan tersebut.

"Benar undangan itu. Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi Pj Gubernur Aceh adalah Bapak Achmad Marzuki," jelas Kasto.

Namun tempat pelantikan berubah menjadi di gedung DPR Aceh.

Mayjen Achmad Marzuki Dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa

Kasto juga menjelaskan Achmad Marzuki telah dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa pada Senin (4/7/2022), kemarin.

"Beliau kemarin siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa," tutur Kasto.

Pangdam IM yang baru, Mayjen TNI Achmad Marzuki di dampingi istri disambut tradisi pedang pora di Makodam IM, Kamis (26/11/2020). Fakta-fakta Penundaan Pelantikan Mayjen Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh
Pangdam IM yang baru, Mayjen TNI Achmad Marzuki di dampingi istri disambut tradisi pedang pora di Makodam IM, Kamis (26/11/2020). Fakta-fakta Penundaan Pelantikan Mayjen Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh (SerambiNews.com/Hendri)

Terdapat Tiga Daftar Nama Calon Pejabat Gubernur Aceh

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebelumnya telah mengusulkan tiga daftar nama calon Pejabat Gubernur Aceh.

Ketiga nama calon tersebut di antaranya, Indra Iskandar, Safrizal ZA, dan Mayjen TNI Achmad Marzuki

(Tribunnews.com/Farrah Putri/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas