Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Diserahkan ke Kejati, Terancam 12 Tahun Penjara
Anak Kiai Jombang berinisial MSAT (42) alias M Bechi telah diserahkan Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Tinggi Jatim, Jumat (8/7/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah
Dikutip dari Kepri.kemenag.go.id, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, menyatakan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah KINI telah dibekukan.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Waryono menjelaskan, tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.
Pihak pesantren pun dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Waryono menegaskan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ucap Waryono.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Surya.co.id/Luhur Pambudi, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kasus Pencabulan di Jombang