Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Penangkapan Mas Bechi Tersangka Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah, Banyak Santri Minta Pulang

Para santri di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang merasa takut dan meminta dijemput untuk pulang setalah tersangka pencabulan santri, MSAT ditangkap polisi.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Imbas Penangkapan Mas Bechi Tersangka Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah, Banyak Santri Minta Pulang
Kolase Tribunnews.com: TribunJatim.com/Istimewa dan Kompas.com/Moh. Syafií
(KIRI) Foto Mas Bechi, anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati dan (KANAN) Proses penjemputan paksa Mas Bechi oleh pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022). 

Proses penangkapan pun sempat diwarnai aksi penghalangan oleh para simpatisan, yang berujung penangkapan pada 320 orang.

Mereka ditangkap karena dianggap menghalangi proses penyidikan kasus pencabulan santri dengan tersangka Mas Bechi, anak kiai di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang.

Nico mengungkapkan, dari 320 orang yang ditangkap, sebanyak 70 orang diketahui berasal dari Jombang.

Baca juga: Anak Kiai Jombang Pelaku Pencabulan Menyerahkan Diri, Ternyata Sembunyi di Dalam Ponpes Shiddiqiyyah

Kemudian sisanya berasal dari luar Jombang, termasuk juga di dalamnya ada 20 anak-anak.

"Untuk tersangka yang tadi menghalangi proses penyidikan, masih dilakukan pemeriksaan di Polres Jombang, sebanyak 320 orang. Jadi saya ingin sampaikan, barangsiapa yang menghalang-halangi proses penegakan hukum pasti juga akan kami proses."

"Dari 320 orang ini, sebanyak 70 orang berasal dari Jombang dan yang lainnya berasal dari luar Jombang, termasuk di dalamnya juga ada 40 anak-anak," ungkap Nico.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Naufal Lanten)(Kompas.com/Maya Citra Rosa)

Berita Rekomendasi

Baca berita lainnya terkait Kasus Pencabulan di Jombang.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas