Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebakaran Gedung A FKIP UNS: Sesi Ujian PPG Digeser, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ruang Sidang Gedung A lantai 1 FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) terbakar pada Kamis (7/7/2022) pukul 08.00 WIB. Diduga akibat korsleting listrik.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
zoom-in Kebakaran Gedung A FKIP UNS: Sesi Ujian PPG Digeser, Diduga Akibat Korsleting Listrik
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Si Jago Merah menyasar Gedung A FKIP UNS, Kamis (7/7/2022). Sementara ini, kebakaran diduga akibat korsleting listrik, sesi pertama ujian pendidikan profesi guru (PPG) terpaksa digeser. 

TRIBUNNEWS.COM - Ruang Sidang Gedung A lantai 1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengalami kebakaran pada Kamis (7/7/2022) kemarin.

Imbas dari kebakaran Gedung A FKIP UNS yakni waktu pelaksanaan ujian pendidikan profesi guru (PPG) digeser.

Dikabarkan, kebakaran Gedung A FKIP UNS terjadi sekira pukul 08.00 WIB. 

Diduga sementara kebakaran akibat korsleting listrik.

Berikut fakta-fakta terkait terbakarnya Gedung A FKIP UNS yang dikutip dari TribunSolo.com:

1. Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono mengungkapkan kebakaran terjadi diduga akibat korsleting listrik.

Berita Rekomendasi

"Dugaan sementara karena korsleting listrik," tuturnya.

Suharmono mengatakan kebakaran terjadi sekira pukul 08.00 WIB.

Baca juga: UNS Ikut Bergerak Dukung Inpres 1/2022

Kebakaran tersebut diketahui setelah Dekan FKIP UNS, Mardiyana melihat asap yang keluar dari ruang sidang.

"Tahu-tahu ada asap yang mengepul dari ruang sidang dan melaporkan pemadam kebakaran dan langsung melakukan pemadaman," terang Suharmono, kepada TribunSolo.com.

Terkait kerugian, Suharmono menyebut pihaknya belum bisa menafsir nominalnya.


"Kerugian tidak bisa ditafsir," ujarnya.

Petugas pemadam kebakaran (baju orange) menarik selang air masuk ke dalam kawasan ruang sidang Gedung A FKIP UNS Solo yang terbakar, Kamis (7/7/2022).
Petugas pemadam kebakaran (baju orange) menarik selang air masuk ke dalam kawasan ruang sidang Gedung A FKIP UNS Solo yang terbakar, Kamis (7/7/2022). (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

2. Korban

Satu korban mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan.

Dekan FKIP UNS Solo, Mardiyana mengatakan korban mengalami luka akibat pecahan kaca.

"Tadi ada yang coba memecahkan kaca dan mengalami sedikit luka," tutur Mardiyana.

Terkait identitas korban luka tidak disebutkan, namun Mardiyana memastikan korban sudah mendapatkan perawatan.

"Tadi sudah dibawa ke medical center dan sekarang dibawa ke rumah sakit," terang dia.

Kondisi ruang sidang Gedung A FKIP UNS Solo pasca insiden kebakaran, Kamis (7/7/2022). Para petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan.
Kondisi ruang sidang Gedung A FKIP UNS Solo pasca insiden kebakaran, Kamis (7/7/2022). Para petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan. (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

3. Pelaksanaan Ujian PPG Digerser

Terbakarnya Gedung A FKIP UNS berimbas pada pelaksanaan ujian PPG.

Kendati dilaksanakan secara online, pelaksanaan tetap ada penyesuaian.

Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho mengatakan waktu pelaksanaan sesi pertama ujian PPG terpaksa digeser.

"Ujian PPG, kita pindah ke ruang TIK. Kita pindahkan ke sana tidak masalah dan pelaksanaan PPG tetap bisa dilakukan".

"Untuk pelaksanaan sesi 1 digeser agak siang dan sesi 2 tetap sesuai pelaksanaan," ujar Jamal.

Untuk pemindahan lokasi dan pergeseran waktu PPG, Jamal sudah melaporkan, ermasuk kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK).

"Kita sudah koordinasikan ke Dirjen GTK," ujarnya.

(Tribunnews.com/Fajar)(TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas