Kebakaran Gedung A FKIP UNS: Sesi Ujian PPG Digeser, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Ruang Sidang Gedung A lantai 1 FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) terbakar pada Kamis (7/7/2022) pukul 08.00 WIB. Diduga akibat korsleting listrik.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Ruang Sidang Gedung A lantai 1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengalami kebakaran pada Kamis (7/7/2022) kemarin.
Imbas dari kebakaran Gedung A FKIP UNS yakni waktu pelaksanaan ujian pendidikan profesi guru (PPG) digeser.
Dikabarkan, kebakaran Gedung A FKIP UNS terjadi sekira pukul 08.00 WIB.
Diduga sementara kebakaran akibat korsleting listrik.
Berikut fakta-fakta terkait terbakarnya Gedung A FKIP UNS yang dikutip dari TribunSolo.com:
1. Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono mengungkapkan kebakaran terjadi diduga akibat korsleting listrik.
"Dugaan sementara karena korsleting listrik," tuturnya.
Suharmono mengatakan kebakaran terjadi sekira pukul 08.00 WIB.
Baca juga: UNS Ikut Bergerak Dukung Inpres 1/2022
Kebakaran tersebut diketahui setelah Dekan FKIP UNS, Mardiyana melihat asap yang keluar dari ruang sidang.
"Tahu-tahu ada asap yang mengepul dari ruang sidang dan melaporkan pemadam kebakaran dan langsung melakukan pemadaman," terang Suharmono, kepada TribunSolo.com.
Terkait kerugian, Suharmono menyebut pihaknya belum bisa menafsir nominalnya.
"Kerugian tidak bisa ditafsir," ujarnya.
2. Korban
Satu korban mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan.
Dekan FKIP UNS Solo, Mardiyana mengatakan korban mengalami luka akibat pecahan kaca.
"Tadi ada yang coba memecahkan kaca dan mengalami sedikit luka," tutur Mardiyana.
Terkait identitas korban luka tidak disebutkan, namun Mardiyana memastikan korban sudah mendapatkan perawatan.
"Tadi sudah dibawa ke medical center dan sekarang dibawa ke rumah sakit," terang dia.
3. Pelaksanaan Ujian PPG Digerser
Terbakarnya Gedung A FKIP UNS berimbas pada pelaksanaan ujian PPG.
Kendati dilaksanakan secara online, pelaksanaan tetap ada penyesuaian.
Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho mengatakan waktu pelaksanaan sesi pertama ujian PPG terpaksa digeser.
"Ujian PPG, kita pindah ke ruang TIK. Kita pindahkan ke sana tidak masalah dan pelaksanaan PPG tetap bisa dilakukan".
"Untuk pelaksanaan sesi 1 digeser agak siang dan sesi 2 tetap sesuai pelaksanaan," ujar Jamal.
Untuk pemindahan lokasi dan pergeseran waktu PPG, Jamal sudah melaporkan, ermasuk kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK).
"Kita sudah koordinasikan ke Dirjen GTK," ujarnya.
(Tribunnews.com/Fajar)(TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)