Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Lecehkan 6 Santrinya, Modus Tes Keperawanan, Pelaku Eks Anggota DPRD
AF, pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi diamankan pihak kepolisian karena melecehkan 6 santrinya. Modus pelaku tes keperawanan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Ini karena AF tidak kooperatif terkait kasus yang menjeratnya.
AF sudah dipanggil 2 kali pada Selasa (28/6/2022) dan Jumat (1/7/2022), namun selalu mangkir.
Baca juga: Satpam di Bogor Nyambi Jadi Dukun Cabul: Pasien Anak Sakit, Ibunya Diajak Bersetubuh
Polisi juga sudah mendatangi kediaman AF dengan hasil tidak menemukan keberadaan pelaku.
"Kita sudah terjunkan tim khusus untuk melakukan pencarian maupun penjemputan paksa terhadap F. Kita sudah mencari di rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada," ucap Agus.
Informasi tambahan, AF sendiri tercatat sebagai mantan anggota DPRD Banyuwangi dan DPRD Provinsi Jawa Timur.
AF sembunyi di Lampung
Pelarian AF berakhir pada Selasa (5/7/2022) kemarin.
Ia diringkus saat bersembunyi di rumah mantan santrinya di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
AF selanjutnya tiba di Banyuwangi pada Kamis (7/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: 3 FAKTA Ustaz di Cianjur Diusir karena Diduga Cabuli 2 Santriwati: Awal Terungkap hingga Aturan Aneh
Pelaku turut diamankan bersama sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban, satu unit hp, dan kartu pelajar lembaga.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa menyebut, pelaku mengakui perbuatan bejatnya.
"Beliau mengakui, satu santri dirudapaksa dan lima lainnya dilecehkan," katanya.
Modus pelaku
Deddy menguraikan ada sejumlah modus yang digunakan pelaku AF saat menjalankan aksinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.