Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mas Bechi, Tersangka Pencabulan Santri Akhirnya Ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya

Tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, MSAT alias Mas Bechi, akhirnya ditahan polisi.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Mas Bechi, Tersangka Pencabulan Santri Akhirnya Ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya
Kolase Tribunnews.com: TribunJatim.com/Istimewa dan Kompas.com/Moh. Syafií
(KIRI) Foto Mas Bechi, anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati dan (KANAN) Proses penjemputan paksa Mas Bechi oleh pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022). 

Dede adalah sopir mobil Panther milik ponpes sekaligus sopir pribadi MSAT.

Pada saat kejadian, Dede menghalangi polisi dengan mengemudikan mobil panther dan menabrak petugas kepolisian yang melakukan pengejaran, Minggu (3/7/2022).

2. Inisial WH, warga Sidoarjo

Tersangka WH sempat menabrak barikade di pintu utama ponpes dengan mengendarai motor.

3. Inisial MR, warga Ploso, Jombang

Pelaku MR menyiram Kasat Reskrim Polres Jombang Iptu Giadi Nugraha, dengan menggunakan air atau kopi panas.

4. Inisial MN, warga Gunung Kidul, Wonosari

BERITA REKOMENDASI

MN bertindak menghalangi barikade petugas dengan menggunakan kekerasan.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anak Kiai di Jombang, Lima Pendukung Mas Bechi Jadi Tersangka

5. Inisial SA, warga Lamongan

SA memprovokasi massa untuk merusak barikade petugas dengan kekerasan.

"Yang bisa diproses hukum adalah kelima orang tadi. Karena perannya jelas di situ. Saksi-saksi pun menyatakan demikian," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (8/7/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Banyak Santri Merasa Takut


Buntut penangkapan MSAT, banyak santri yang merasa takut.

Mereka lantas meminta para orang tuanya untuk melakukan penjemputan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas