Mas Bechi, Tersangka Pencabulan Santri Akhirnya Ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya
Tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, MSAT alias Mas Bechi, akhirnya ditahan polisi.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - MSAT alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, akhirnya ditahan polisi.
Mengutip Kompas Tv, Sabtu (9/7/2022) Bechi dijebloskan ke rumah tahanan kelas 1 Surabaya, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Ia akan menghuni sel isolasi di rutan Medaeng selama tujuh hingga 14 hari ke depan.
Selain Bechi, polisi juga menangkap lima dari ratusan gabungan simpatisan dan santri ponpes tersebut.
Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah menghalang-halangi upaya penangkapan Bechi.
Sementara itu, terkait barang buktinya telah diserahkan ke rutan 1 Surabaya Rutan Medaeng.
Baca juga: Imbas Penangkapan Mas Bechi Tersangka Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah, Banyak Santri Minta Pulang
Polda Jawa Timur selanjutnya melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk kemudian disidangkan.
Bechi bakal dijerat pasal mengenai pemerkosaan, persetubuhan dan pencabulan.
Lebih lanjut, izin operasional ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur resmi dicabut Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Pencabutan izin operasional ponpes ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak yang lebih buruk.
"Ini (dilakukan untuk) mengamankan hak-hak santri yang belajar di sana."
"Kami sedang melakukan pemetaan kira-kira santri-santri ini ingin melanjutkan kemana," kata Kabid Pendidikan Daniyah dan Pondok Pesantren, Mohammad As'adul Anam.
Baca juga: Ramai Kasus Mas Bechi, Indra Qadarsih Matikan Kolom Komentar di Postingan Bareng Anak Kiai Jombang
Berikut kelima simpatisan yang mulai, Jumat (8/7/2022) telah ditahan.
1. Dede
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.