Beli Gorengan Berujung Maut, Pria di Muba Habisi Calon Istri, Cemburu Panggil Sayang ke Pria Lain
Kasus pria tega membunuh calon istrinya terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pelaku cemburu kepada korban karena panggil sayang ke pria lain.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pria tega membunuh calon istrinya terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Dilaporkan pelaku pembunuhan adalah Herfendi, sementara pacarnya bernama Cinta (26).
Motif kasus ini karena pelaku cemburu kepada korban.
Korban memanggil pria lain dengan sapaan sayang saat Herfendi dan Cinta pergi bersama membeli gorengan.
Berikut kelengkapan informasi kasus pria bunuh pacar di Muba dirangkum dari Sripoku.com, Selasa (12/7/2022):
Awal kasus
Baca juga: Berawal dari Cekcok, Wanita Dibunuh Pacar dan Jasadnya Dibuang ke Kali Krukut
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan warga pada Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban tergeletak di jalan Bandar Udara Pangeran Abdul Hamid.
Tepatnya di Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi terlentang dan memakai pakaian berwarna pink.
Warga kemudian melapor penemuan jasad ke Polres Muba.
Polisi membawa korban RSUD Sekayu.
Ditemukan luka pada jasad korban
Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto mengungkap identitas jasad wanita tersebut.
Korban diketahui bernama Cinta yang tercatat sebagai warga Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Susianto menyebut, pada jasad korban terdapat sejumlah luka termasuk di bagian kepala.
"Tim juga menemukan sandal jepit dan jepit rambut yang diduga milik korban," katanya.
Hasil pendalaman Polres Muba, Cinta meninggal dunia karena tindak kekerasan.
Baca juga: Tak Pulang usai Pamit Sekolah, ABG 14 Tahun di Lampung Dirudapaksa Pacar dan 2 Temannya
Pelaku ditangkap
Waka Polres Muba, Kompol Satria Dwi Dharma mengatakan, pelaku yang membunuh Cinta berhasil diamankan pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Identitas pelaku bernama Herfendi, pacar atau calon suaminya.
"Pelaku berhasil diamankan Tim Srigala dipimpin oleh Kasat Reskrim di tempat persembunyiannya di desa Air Putih Ulu Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba," urai Satria.
Sementara kronologi pembunuhan bermula saat keduanya pergi hendak membeli gorengan dengan sepeda motor pada Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sepanjang jalan, pelaku mendengar korban berbicara dengan orang lain lewat sambungan telepon.
Baca juga: Iri Ingin Miliki Anting Emas, ABG di Sampang Bunuh Bocah, Mayatnya Diikat, Dibuang di Saluran Air
Bagian yang membuat pelaku meradang saat korban memanggil orang tersebut dengan panggilan sayang.
Korban juga terdengar akan bertemu dengan pria yang disebut selingkuhan oleh pelaku.
Sesampainya di TKP, pelaku berhenti dan langsung mengambil pisau di jok motor.
Korban dianiaya hingga tewas di lokasi kejadian.
Satria berkata, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya Herfendi dijerat dengan primer pasal 340 KHUPidana subsider pasal 338 KHUPidana.
"Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atas tindakan pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan,” tutup Satria.
Baca juga: 6 Fakta Siswi SMP Dibunuh Pacar di Langkat: Kronologi Kasus hingga Korban Dirudapaksa saat Pingsan
Pengakuan tersangka
Herfendi mengakui segala perbuatan dengan tega menghabisi Cinta.
Ia merasa cemburu terhadap korban yang diduga memilki selingkuhan.
Herfendi sendiri tidak mengetahui nama selingkuhan korban.
"Saya sakit hati, padahal lebaran ini niatnya mau datang ke rumahnya menghadap orangtua untuk melamarnya," bebernya.
Herfendi melanjutkan ceritanya, dirinya menganiaya korban dengan pisau.
Ia melukai dada hingga perut korban. Aksi tersangka terlanjut saat mengetahui korban masih bernapas.
"Kemudian untuk memastikan dia benar-benar meninggal saya lukai lehernya," terang Herfendi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)