Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Oknum Anggota TNI Jalani Rekonstruksi Penganiayaan Bocah Berusia 12 Tahun hingga Tewas

Dalam proses rekonstruksi, tersangka Koptu WP dan Koptu BS memperagakan 23 adegan dugaan terjadinya penganiayaan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Oknum Anggota TNI Jalani Rekonstruksi Penganiayaan Bocah Berusia 12 Tahun hingga Tewas
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan - Dua oknum TNI berinisial Koptu WP dan Koptu BS menjalani rekonstruksi di atas kapal ferry Dharma Kencana VII yang sandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Senin (11/7/2022) malam 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua oknum TNI berinisial Koptu WP dan Koptu BS menjalani rekonstruksi di atas kapal ferry Dharma Kencana VII yang sandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Senin (11/7/2022) malam.

Rekontruksi dilakukan setelah keduanya diduga terlibat kasus penganiayaan bocah laki-laki berusia 12 tahun berinisial D hingga tewas awal bulan Juli lalu.

Penganiayaan dilakukan dalam kapal Dharma Kencana VII berlayar dari Surabaya ke Makassar.

Bocah malang itu tewas dianiaya setelah dituduh mencuri ponsel salah satu penumpang.

"Iya betul, rekonstruksi tadi malam," kata DanPomal Lantamal VI Makassar, Mayor Aang Iskandar kepada wartawan, Selasa (12/7/2022) siang.

Baca juga: Polda DIY Tetapkan Lima Orang Jadi Tersangka Tindak Penganiayaan di Jambusari dan Seturan Sleman

Dalam proses rekonstruksi, tersangka Koptu WP dan Koptu BS memperagakan 23 adegan dugaan terjadinya penganiayaan.

Berita Rekomendasi

Korban berusia 12 tahun meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam disekujur tubuhnya.

Proses rekonstruksi itu dihadiri pihak kejaksaan dan pengacara keluarga korban.

"Hanya Pomal saja yang melaksanakan rekonstruksi dengan mengikutsertakan Otmil IV-17, Kejati Sulsel, Kecabjari Makassar, penasehat hukum keluarga korban, penasehat tersangka militer," ujarnya.

Enam orang sipil yang menjalani penahanan di Mapolres Pelabuhan Makassar.

Keenam orang sipil juga sudah ditetapkan tersangka itu berinisial IS, M, M, WA, HI, dan RN.

Terungkapnya kasus itu setelah KM Dharma Kencana VII sandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, 1 Juli lalu.

D tewas dengan luka lebam sekujur tubuhnya, setelah dituduh mencuri ponsel.

Ponsel itu diduga milik Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendal, Rusdedy.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Siapa 2 Oknum Marinir Terlibat Penganiayaan Bocah 12 Tahun hingga Tewas di Kapal? 6 Orang Ditahan

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas