Akun WhatsApp Diretas, Keluarga Tak Mau Berspekulasi Peretasan Ini Terkait Penembakan Brigadir Yosua
Ayah, ibu, dan adik Yosua Hutabarat kini tidak bisa lagi menggunakan akun WhatsApp mereka
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi Deddy Rachmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tantangan bertubi-tubi dirasakan keluarga anggota Polri yang tewas dalam baku tembak, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat .
Belum merasa puas atas penjelasan polisi terkait kronologi terjadinya baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, keluarga kini mendapatkan lagi tekanan baru.
Ayah, ibu, dan adik Yosua Hutabarat kini tidak bisa lagi menggunakan akun WhatsApp mereka.
Nomor mereka diretas satu per satu, yang terjadi sejak Senin malam hingga Selasa (12/7/2022) siang ini.
Keluarga belum mau spekulasi apakah peretasan WA itu terkait kuatnya suara mereka menyuarakan berbagai kejanggalan atas meninggalnya Brigadir Yosua.
Ayah dari Yosua, Samuel Hutabarat menunjukkan layar smartphone dia ketika mencoba mengakses Whatsapp.
Baca juga: Polisi Gelar Olah TKP Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Kabareskrim dan Kapolres Hadir
Tak seperti biasanya, kini muncul notifikasi berupa tulisan, menjelaskan nomor tersebut sudah didaftarkan di telepon yang lain.
Samuel merasa tidak pernah mendaftarkan nomor itu ke HP yang lain.
Berikut isi tulisan di layar HP ketika Samuel mengakses WA:
Nomor telepon Anda tidak lagi terdaftar dengan WhatsApp di telepon ini. Mungkin karena Anda telah mendaftarkannya di telepon yang lain. Jika Anda tidak melakukan ini, verifikasi nomor telepon Anda untuk masuk kembali ke Akun.
Ahmad Asyhadi SKom MSi, akademisi dari Universitas Dinamika Bangsa dimintai komentarnya mengenai peretasan WA ataupun media sosial menyampaikan upaya peretasan sangat mungkin dilakukan.
Saat Tribun memperlihatkan gambar notifikasi tersebut menurutnya itu adalah merupakan proses verifikasi bahwa pesan WA tersebut digunakan dari perangkat lain.
“Jadi itu autentikasi, yaitu suatu metode untuk menentukan atau memastikan bahwa seseorang (atau sesuatu) adalah asli atau benar. Untuk proses validasi user pada saat memasuki aplikasi yaitu username dan password dari user melalui proses pengecekan user apakah teregistrasi sebelumnya oleh user itu sendiri,” paparnya.
Dosen yang mengampu mata kuliah Basis Data itu melanjutkan, dalam metode autentifikasi itu maka untuk mengujinya lagi, sistem mengirimkan kode OTP.
“Jika kode yang diinputkan benar, user bisa masuk ke system,” sebutnya.
Bila muncul notifikasi autentifikasi tersebut, maka ada upaya penggunaan aplikasi WA nomor si pemilik dari perangkat lain.
Pendek kata, ada perampasan dan digunakan di perangkat lain.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Soal WhatsApp Orang Tua Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Akademisi: Itu Peretasan