Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Kabur Pacar Tanpa Izin Orangtua, Pria Pekanbaru Ini Ditangkap Lalu Dijebloskan ke Tahanan

Asep dan pacarnya sebut saja Mawar yang masih di bawah umur itu diamankan di jalan saat berada dalam bus.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bawa Kabur Pacar Tanpa Izin Orangtua, Pria Pekanbaru Ini Ditangkap Lalu Dijebloskan ke Tahanan
Net
Ilustrasi - Niat Asep warga Kota Pekanbaru Riau membawa kabur pacarnya yang masih belia ke Kota Palembang kandas. Pria berinisial AS alias Asep (27) keburu dibekuk polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbar Rizky Armanda

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Niat Asep warga Kota Pekanbaru Riau membawa kabur pacarnya yang masih belia ke Kota Palembang kandas.

Pria berinisial AS alias Asep (27) keburu dibekuk polisi.

Asep dan pacarnya sebut saja Mawar yang masih di bawah umur itu diamankan di jalan saat berada dalam bus.

Mawar pergi dari rumah tanpa pamit membuat orangtuanya kelimpungan mencari dan akhirnya lapor polisi.

Polisi berhasil mengendus keberadaan keduanya.

Polisi mengamankan Asep yang nekat membawa kabur pacarnya yang masih kategori di bawah umur.

Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan Terapung di Sungai Musi Pelembang, Posisi Telungkup Nyangkut di Eceng Gondok

BERITA REKOMENDASI

Aksi Asep membawa kabur Mawar terungkap, Rabu (6/7/2022) lalu saat orang tua Mawar kebingungan saat sang putri tak kunjung pulang ke rumah dan pergi tanpa pamit.

Sampai dua hari kemudian, tepatnya Jumat (8/7/2022), Mawar masih juga belum pulang.

Keluarga sudah berupaya mencari, namun tak membuahkan hasil.

Sampai akhirnya, orangtua korban mencurigai jika korban pergi bersama Asep yang tak lain adalah pacarnya.

Mawar dan Asep diketahui sudah saling kenal dari 2020 dan menjalin hubungan asmara.


Orangtua korban kemudian melapor ke Mapolresta Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pada Sabtu (9/7/2022) lalu, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku dan korban.

Pihaknya bekerjasama dengan Tim Resmob Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan.

"Didapatkan petunjuk jika pelaku bersama korban berada dalam bus yang menuju ke Palembang dari Pekanbaru.

Kita berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi. Akhirnya pelaku dan korban berhasil diamankan," kata Andrie, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: VIRAL Rombongan Moge Masuk Tol Pekanbaru, Dikawal Anggota Kepolisian, Polda Riau Beri Penjelasan

Pelaku dan korban, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Diungkapkan Kasat Reskrim, pihaknya turut menyita barang bukti 8 buah alat kontrasepsi, 1 unit handphone, sehelai jaket dan sehelai celana jeans.

Pelaku dalam hal ini diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan membawa pergi seorang perempuan yang belum dewasa tanpa izin dari orang tua atau walinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 332 KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Remaja 14 Tahun di Pekanbaru Dilarikan Pacar, Niat ke Palembang Keburu Dibekuk Saat Berada di Bus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas