Pembunuh Bibi di Bengkulu Dipastikan Bukan Orang dengan Gangguan Jiwa
Jika sudah keluar, pelaku akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan untuk melanjutkan proses hukum
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Ro (23), pelaku pembunuhan bibi sendiri di Bengkulu Selatan dipastikan bukan orang yang mengalami gangguan jiwa.
Warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna telah 3 diobservasi dan tidak tampak satupun gejala tersangka pembunuhan bibi ini alami gangguan jiwa.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri A Chaniago membenarkan jika observasi sudah selesai dilakukan.
Sekarang masih menunggu hasil yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.
"Kalau hasil resmi belum kita terima. Tetapi dari penyampaian penyidik yang mendampingi, pelaku normal saat dilakukan observasi tidak ada gangguan jiwa.
Artinya pelaku tidak gila, tapi kita tetap tunggu hasil dari para dokter dulu," Kata Fajri kepada TribunBengkulu.com, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Geger Temuan Karung Putih Bernoda Darah di Kabupaten Batang, Setelah Dicek Ada Mayat Waryanah
Jika sudah keluar, pelaku akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan untuk melanjutkan proses hukum.
Pelaku pembunuhan bibi, sudah tiga kali dilakukan observasi oleh pihak Polres Bengkulu Selatan di RSUD Hasannudin Damrah Manna. Terakhir dilakukan observasi yaitu, Senin (11/7/2022).
Observasi dilakukan, sesuai dengan kehendak dari orang tua dari pelaku. Lantaran, orang tua pelaku menilai anaknya mengidap gangguan jiwa.
Walau menunggu hasil observasi keluar, pelaku tetap dilakukan penahanan dan tetap menjadi tersangka dalam pembunuhan bibi kandungnya sendiri.
Untuk dapat diketahui, kejadian pembunuhan ini terjadi pada, Rabu (29/6/2022), di rumah tersangka sendiri. Berita sebelumnya klik link di bawah ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Polisi Pastikan Pelaku Pembunuhan Bibi di Bengkulu Selatan Tidak Alami Gangguan Jiwa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.