Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beraksi Sejak 2020, Sindikat Joki SBMPTN di Surabaya Luluskan 110 Orang dan Hasilkan Rp 8,5 Miliar

Sindikat joki SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) di Surabaya mampu meluluskan 110 orang

Editor: Erik S
zoom-in Beraksi Sejak 2020, Sindikat Joki SBMPTN di Surabaya Luluskan 110 Orang dan Hasilkan Rp 8,5 Miliar
Tribun Jabar
(Ilustrasi SBMPTN) Polrestabes Surabaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus joki SBMPTN. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -  Beraksi sejak tahun 2020, Sindikat joki SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) di Surabaya mampu meluluskan 110 orang.

Tidak tanggung-tanggung, sindikat tersebut mampu meraup 8,5 miliar.

Baca juga: 10 Universitas Penerima Peserta KIP Kuliah Terbanyak Jalur SBMPTN, Undana hingga Unimed

Polrestabes Surabaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus joki SBMPTN.

Tersangka masing-masing adalah MJ (40) asal Surabaya, RHB (23) asal Surabaya, MSN (34) asal Surabaya, ASP (38) asal Surabaya, MBBS (29) asal Surabaya.

Kemudian IB (31) asal Surabaya, MSME (26) asal Sulawesi dan seorang perempuan berinisial RF (20) asal Kalimantan.

Mereka diamankan polisi karena melanggar atau mentransfer informasi elektronik dan atau dokumen elektronik kepada sistem elektronik orang lain yang tidak berhak, dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) Sub. Pasal 48 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. 55 KUHP.

Penangkapan terhadap mereka berawal pada Jumat (20/5/2022), di salah satu universitas di Surabaya.

Berita Rekomendasi

Awalnya, polisi mendapat laporan adanya peserta Ujian UTBK SBM PTN yang membawa peralatan perekam, mikrofon dan handphone yang diduga sebagai modus praktik joki. Perannya, menggantikan seorang peserta yang telah memakai jasa mereka.

Baca juga: Cara Cek Nilai UTBK-SBMPTN 2022, Segera Akses pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id Sebelum 31 Juli 2022

Ada yang sebagai joki menggantikan peserta yang tidak hadir/tidak mengikuti ujian.

Ada pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master yang bertugas sebagai pencari data soal.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, adapun tugas pembuat alat atau perangkai alat adalah merangkai kabel di baju yang digunakan peserta, merangkai camera di kancing lengan baju para peserta hingga perangkat komunikasi microfon yang di pasang di telinga peserta maupun modem yang dipasang di kaki para peserta.

Hal itu dilakukan dengan hati-hati agar tak terpergok oleh pengawas ujian.

Adapula team briefing yang memberikan arahan kepada para peserta tentang penggunaan alat yang digunakan, serta memasang perangkat di hotel yang disiapkan sebelum berangkat ke lokasi ujian.

Baca juga: Cara Unduh Sertifikat UTBK-SBMPTN 2022, Akses Laman pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id

"Sementara, tugas operator adalah men-screenshot soal yang diperlihatkan oleh camera yang dibawa oleh peserta. Kemudian diserahkan ke master untuk dikerjakan melalui aplikasi whizaz dan setelah dijawab diberitahukan jawabannya ke para peserta ujian dengan melalui microfon yang dipakai peserta," jelas Yusep, Jumat (15/7/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas