Remaja 17 Tahun Meninggal Diduga Alami Kekerasan, Polisi Amankan Suami Siri dan Ayah Tiri Korban
Polisi mengamankan dua terduga pelaku kekerasan terhadap remaja berusia 17 tahun, mereka suami siri korban RA dan juga ayah tirinya.
Editor: Dewi Agustina
![Remaja 17 Tahun Meninggal Diduga Alami Kekerasan, Polisi Amankan Suami Siri dan Ayah Tiri Korban](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-tewas345.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan masih mendalami penyebab kematian seorang remaja, RA yang diduga mengalami kekerasan beberapa waktu lalu.
Kini polisi sudah mengamankan dua terduga pelaku kekerasan, yakni AS (55), suami siri korban RA dan juga ayah tirinya.
Sebelumnya RA, remaja perempuan berusia 17 tahun meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Balikpapan pada 2 Juli 2022 lalu.
Terdapat sejumlah bekas luka di tubuh RA.
Baca juga: Perkuat Pemahaman Keluarga untuk Cegah Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Korban diduga mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal.
Pihak Kepolisian juga membenarkan adanya indikasi kekerasan yang dialami korban.
Informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, RA dinikahi secara siri oleh pria paruh baya berinisial AS.
Oleh suami sirinya tersebut, RA diduga mengalami berbagai kekerasan sehingga berujung pada kematian.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso menuturkan, kematian RA tersebut dianggap tidak wajar oleh orangtuanya.
"Saat akan dimakamkan, ada kejanggalan. Orang tuanya melaporkan kepada kami dan kami tindaklanjuti. Setelah itu korban kami visum, lanjut autopsi," tutur Vincentius Thirdy Hadmiarso, Juma (15/7/2022) petang.
Pihak orang tua melaporkan kejanggalan tersebut pada 4 Juli 2022, atau dua hari setelah kematian RA.
Thirdy menuturkan, laporan tersebut lantas ditindaklanjuti oleh Polresta Balikpapan dengan memeriksa 10 orang saksi yang sempat bersinggungan dengan korban.
Baca juga: Warga Lembang Ditemukan Tewas di Jurang, Posisinya Tertindih Sepeda Motor
Dua tersangka pelaku lantas diamankan dan digelandang menuju Mapolresta Balikpapan untuk menjalani proses hukum, yakni suami siri korban dan ayah tirinya yang berinisial A (33).
Hingga saat ini, Thirdy mengaku belum mengetahui penyebab kematian RA.
Pasalnya, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Balikpapan.
Jenazah korban sudah dikebumikan.
"Penyebab kematian masih menunggu dari Bidokkes Polda Kaltim. Namun yang pasti indikasinya ada tanda-tanda kekerasan," ucap Thirdy.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Soal Kejanggalan Kematian Gadis di Bawah Umur di Balikpapan, Polisi Amankan Suami Siri dan Ayah Tiri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.