Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Palembang, Berdalih Kecanduan Film Dewasa, Aksi Dipergoki Adik Korban
Berikut fakta-fakta ayah rudapaksa anak kandung di Palembang. Pelaku berdalih kecanduan film dewasa hingga aksi dipergoki adik korban.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dilaporkan pelaku rudapaksa pria 37 tahun berinisial KAI.
Sementara korbannya korban rudapaksa anak kandung dari pelaku sendiri sebut saja namanya Bunga (14).
Pelaku rudapaksa korban pertama kali saat Bunga duduk di bangku 1 SMP. Aksi bejat KAI berlanjut hingga selama satu tahun.
Berikut fakta-fakta kasus ayah rudapaksa anak kandung di Palembang dihimpun dari TribunSumsel.com dan Kompas.com, Selasa (19/7/2022):
Awal kasus
Baca juga: Pria Banjarmasin Tega Rudapaksa Anak Kandung, Kejiwaan Pelaku Diperiksa dan Ini Hasilnya
Kasus ini bermula saat ibu korban menaruh curiga lantaran Bunga yang awalnya ceria tiba-tiba menjadi murung.
Bunga kemudian memberanikan diri untuk menceritakan apa yang ia alami.
Tahu anaknya dirudapaksa oleh suminya sendiri, ibu korban membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pelaku KAI berhasil diamankan pihak kepolisian pada Senin (18/7/2022).
Beraksi puluhan kali
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, pelaku sudah rudapaksa korban hingga 30 kali.
Korban pertama kali dinodai pada awal tahun 2021.
Aksi terakhir pelaku terjadi pada Kamis tanggal 19 Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB.