Ayah Rudapaksa Putrinya Berulang Kali, Polisi: Pelaku Menganggap Korban Seperti Mantan Istrinya
AS (33), seorang ayah di Banjarmasin tega merudapaksa anak kandungnya, N (12) berulang kali. Pelaku merasa korban seperti mantan istrinya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - AS (33), seorang ayah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan tega merudapaksa anak kandungnya, N (12).
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sejak akhir 2021 hingga Maret 2022.
Kasus ini terungkap setelah N menceritakan kejadian yang dialaminya ke sang ibu.
Karena tak terima, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin.
Terbaru, polisi mengungkap motif AS tega menodai putri kandungnya.
Dilansir Banjarmasin Post, pelaku merasa bahwa N mirip dengan mantan istrinya yang tak lain ibu korban.
Baca juga: Pria Berusia 63 Tahun di Aceh Tamiang Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Berulangkali Ancam Korban
Diketahui, AS dan ibu N telah lama bercerai.
N tinggal bersama ibunya di kawasan Banjarmasin Selatan.
Namun, terkadang N diantar untuk menginap di rumah AS di Kawasan Banjarmasin Barat.
Di kesempatan itulah, pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Senin (18/7/2022).
"Motifnya sendiri, sampai saat ini yang bersangkutan atau pelaku itu menganggap anak ini seperti mantan istrinya atau ibu kandung dari anaknya," ungkapnya.
Dikutip dari Kompas.com, ternyata aksi rudapaksa itu tidak hanya dilakukan sekali oleh AS.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Palembang, Berdalih Kecanduan Film Dewasa, Aksi Dipergoki Adik Korban
Dari pengakuannya kepada penyidik, AS telah 5 kali merudapaksa N di rumahnya.