Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Rudapaksa Putrinya Berulang Kali, Polisi: Pelaku Menganggap Korban Seperti Mantan Istrinya

AS (33), seorang ayah di Banjarmasin tega merudapaksa anak kandungnya, N (12) berulang kali. Pelaku merasa korban seperti mantan istrinya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ayah Rudapaksa Putrinya Berulang Kali, Polisi: Pelaku Menganggap Korban Seperti Mantan Istrinya
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan- AS (33), seorang ayah di Banjarmasin tega merudapaksa anak kandungnya, N (12) berulang kali. Pelaku merasa korban seperti mantan istrinya. 

"AS telah menyetubuhi anaknya tersebut sebanyak 5 kali," terangnya.

Meski berdalih merudapaksa korban karena mirip dengan ibunya, penyidik tak serta merta percaya.

Ilustrasi pelecehan - ayah di Banjarmasin tega merudapaksa anak kandungnya berulang kali. Pelaku merasa korban mirip dengan mantan istrinya.
Ilustrasi pelecehan - ayah di Banjarmasin tega merudapaksa anak kandungnya berulang kali. Pelaku merasa korban mirip dengan mantan istrinya. (Yonhap News)

Dari hasil kejiwaan, AS dinyatakan normal.

Oleh karena itu, penyidik akan mencari motif lain dari AS yang merudapaksa putrinya.

"Pemeriksaan kejiwaan normal saja, apalagi pelaku ini dikenal sosok yang agamis."

"Untuk itu, kami masih mencari motif lain," terangnya.

Baca juga: Pria di Bandung Barat Cabuli Bocah, Ngaku Bisa Usir Aura Jahat hingga Temukan Benda-benda Ini

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Rudapaksa Anak Kandung, Ayah di Banjarmasin Ini Merasa Korban Mirip Istrinya

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, BanjarmasinPost.co.id/Noor Masrida, Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas