FAKTA Pria Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Terbongkarnya Kasus hingga Alasan sang Istri Bantu Pelaku
DS (39), pria di Kota Pekanbaru tega merudapaksa gadis 16 tahun. Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku dibantu sang istri, S.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial DS (39) merudapaksa remaja putri berusia 16 tahun di Kota Pekanbaru, Riau.
Perbuatan bejat pelaku itu ternyata dibantu oleh istrinya S.
Bahkan, S lah yang membujuk korban agar mau berhubungan badan dengan DS.
Setelah itu, S juga merekam suaminya saat berhubungan badan dengan korban.
Kasus ini terbongkar setelah foto syur korban beredar di grup WhatsApp.
Pasangan suami istri tersebut telah ditangkap dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Baca juga: Kasus Istri di Pekanbaru Bantu Suami untuk Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Aksi juga Direkam Pakai HP
Terbongkar setelah Foto Syur Beredar
Dilaporkan Tribun Pekanbaru, perbuatan pasangan suami istri itu terbongkar setelah foto syur korban beredar di grup WhatsApp.
Keluarga korban yang mengetahui hal itu langsung mengonfirmasi ke korban.
Korban mengaku foto tersebut diambil saat dirinya disetubuhi DS.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Abadi, Gang Usaha, Kecamatan Rumbai.
"Saat itu tersangka DS dibantu istrinya, S. Di mana korban dibujuk untuk melayani DS."
"Korban dibawa ke rumah kosong yang mana tersangka DS juga sudah menunggu di sana," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Rabu (20/7/2022).
Saat DS menyetubuhi korban, S merekamnya dengan kamera handphone.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Putrinya Berulang Kali, Polisi: Pelaku Menganggap Korban Seperti Mantan Istrinya
Alasan Istri Bantu Suami Rudapaksa Korban
Terungkap alasan istri membantu suaminya merudapaksa gadis 16 tahun.
Ternyata, korban korban dijadikan tumbal oleh S.
"Dari keterangan istri pelaku, dirinya mengaku berhubungan badan dengan orang lain, sehingga suaminya DS marah dan hendak menceraikan istrinya," ungkap Andrie kepada Kompas.com, Rabu malam.
Pelaku kemudian mengatakan, tidak akan menceraikan istrinya asalkan mencarikan anak gadis untuk dirudapaksa.
S kemudian membujuk korban yang merupakan anak tetangganya.
Korban diming-imingi uang Rp 50.000.
"Dengan harapan tidak diceraikan atau ditinggalkan oleh suaminya," jelasnya.
S lalu membawa korban ke rumah kosong.
Baca juga: Pria Berusia 63 Tahun di Aceh Tamiang Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Berulangkali Ancam Korban
Video Disebar karena Korban Menolak Melayani DS Lagi
Dikatakan Andrie, korban dirudapaksa oleh DS sebanyak dua kali.
Saat pertama dirudapaksa, S merekam perbuatan bejat suaminya itu.
Rekaman itu kemudian digunakan S untuk mengancam korban agar mau melayani DS lagi.
Karena korban menolak, S akhirnya menyebarkan rekaman itu melalui grup WhatsApp.
"Rekaman video disebarkan tiga bulan lebih dari kejadian pertama."
"Yang menyebarkan video tersebut S, karena korban tidak mau lagi disuruh melayani pelaku DS," beber Andrie.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pasutri di Pekanbaru Paksa Anak di Bawah Umur Berhubungan Badan dan Direkam, Foto Bugil Tersebar
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda, Kompas.com/Idon Tanjung)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.