Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Siswi SMA Dirudapaksa Kenalan lalu Dijual ke 5 Pemuda Lain, Korban Kabur saat Pelaku Tidur

C (14), siswi SMA di Musi Rawas dirudapaksa kenalan lalu dijual ke 5 pemuda lain. Awalnya korban kenalan dengan pelaku RS di media sosial.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kronologi Siswi SMA Dirudapaksa Kenalan lalu Dijual ke 5 Pemuda Lain, Korban Kabur saat Pelaku Tidur
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - C (14), siswi SMA di Musi Rawas dirudapaksa kenalan lalu dijual ke 5 pemuda lain. Awalnya korban kenalan dengan pelaku RS di media sosial Facebook. 

TRIBUNNEWS.COM - C (14), siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menjadi korban rudapaksa oleh enam pria.

Peristiwa itu bermula saat C mengenal seorang pelaku berinisial RS (25) dari media sosial Facebook.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu, dilansir Sripoku.

RS lalu mengajak korban ke pesta pernikahan untuk menonton organ tunggal di Kecamatan Muara Kelingi.

Korban meminta pelaku mengantarnya pulang.

Namun, RS malah mengajak korban ke kontrakannya.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Putrinya Berulang Kali, Polisi: Pelaku Menganggap Korban Seperti Mantan Istrinya

Alasannya, pelaku ingin mengobrol dengan korban.

Berita Rekomendasi

Setibanya di kontrakan, RS langsung mengunci pintu kamar.

RS lalu membujuk rayu korban dan memaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Setelah itu, datang lima teman RS.

Baca juga: Guru Agama Cabuli 3 Murid Laki-laki, Korban Dipaksa Berhubungan saat Ekskul, Nekat Beraksi di Toilet

RS kemudian menawarkan korban ke lima temannya dan meminta bayaran sebesar Rp 1 juta.

Namun, lima teman RS hanya punya uang Rp 500 ribu.

"Setelah itu korban diperkosa secara bergantian," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Rabu (20/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Uang Rp 500 ribu itu sempat diberikan oleh RS kepada C sebesar Rp 200 ribu.

Namun, uang itu kembali diambil pelaku dengan dalih untuk membayar kontrakan.

Setelah aksi bejat itu, sekitar pukul 21.00 WIB, RS sempat membelikan makanan untuk korban.

Ilustrasi - Siswi SMA di Kabupaten Musi Rawas dirudapaksa enam pria. Peristiwa bermula saat korban berkenalan dengan pelaku RS di media sosial.
Ilustrasi - Siswi SMA di Kabupaten Musi Rawas dirudapaksa enam pria. Peristiwa bermula saat korban berkenalan dengan pelaku RS di media sosial. (Yonhap News)

Setelah makan, korban tidur bersama RS.

Sekitar pukul 05.00 WIB, saat pelaku masih tidur, korban berhasil keluar dari kontrakan tersebut dan pulang.

"Setelah itu korban baru berhasil pulang ke rumah saat para pelaku tidur dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya," jelas Dedi.

Mengetahui putrinya dirudapaksa, keluarga korban tak terima.

Baca juga: Kasus Istri di Pekanbaru Bantu Suami untuk Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Aksi juga Direkam Pakai HP

Mereka kemudian membuat laporan ke Polres Musi Rawas.

Polisi langsung bergerak dan menangkap RS di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rasa, Selasa (19/7/2022).

"Total ada enam pelaku, sekarang masih dalam pengejaran," terangnya.

Atas perbuatannya, RS terancam dikenakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Seorang Siswi di Mura Disekap 5 Pemuda Selama 15 Hari, Dirudapaksa dan Dijual ke Pria Hidung Belang

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Sripoku.com/Ahmad Farozi, Kompas.com/Aji YK Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas