Oknum Perwira Polisi Diduga Lecehkan Seorang Nenek di Sigi, Propam Polda Sulteng Turun Tangan
Perwira pertama berpangkat Ipda yang bertugas di Polres Sigi dilaporkan ke Propam Polda Sulteng. Ia diduga lecehkan seorang nenek.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan oknum perwira Polisi melecehkan seorang nenek terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Dilaporkan yang menjadi pelaku pelecehan bertugas di Polres Sigi.
Ia merupakan perwira pertama berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Sementara korbannya ibu rumah tangga berinisial N, Desa Watukilo, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi.
N diketahui sudah memiliki lima anak dan satu cucu. Selain N, masih ada satu korban lainnya yang juga melaporkan sang oknum.
Pengakuan korban
Baca juga: Profesor UHO Kendari Dilaporkan Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pihak Kampus Buka Suara
N mengaku pertama kali bertemu di lokasi vaksinasi Covid-19 di daerah Kecamatan Kulawi Selatan.
Keduanya lantas berkenalan dan sang oknum meminta tolong kepada korban dalam proses pengungkapan kasus narkoba di daerah tersebut.
Pada akhirnya kasus berhasil terbongkar.
Oknum kemudian mengubungi N untuk mengajaknya bertemu di penginapan Desa Tompi Bugis, Kabupaten Sigi pada Februari 2022 lalu.
Singkat cerita, di dalam kamar penginapan tersebut oknum melakukan pelecehan terhadap korban.
"Saya sangat terpukul dengan kejadian ini dan kecewa, makanya melapor ke Polda di bagian Propam," kata N, dikutip dari TribunPalu.com, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Dukun Cabul di Bandung Lecehkan Bocah Perempuan: Pelaku Berdalih Temukan Jenglot
Ada korban lain
N kemudian melaporkan dugaan kasus pelecehan ke Propam Polda Sulteng tanggal 18 Juli 2022.