Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu 47 Kilogram dari Malaysia yang hendak Dikirim ke Palu

Tiga tersangka mengaku tidak mengetahui siapa penerima atau tujuan paket sabu di Palu, Sulawesi Tengah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu 47 Kilogram dari Malaysia yang hendak Dikirim ke Palu
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam rilis pengungkapan kasus narkoba sabu sebesar 47 kilogram di Mapolda Kaltara, Kamis (21/7/2022) 

Laporan Wartawan Tribun Kaltara  Maulana Ilhami Fawdi

TRIBUNNEWS.COM, KALTARA  - Polda Kaltara mengamankan 3 orang tersangka penyeludupan sabu sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, polisi mengamankan narkotika jenis sabu sebesar 47 kilogram.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan,  pelaku mendapatkan tawaran dari seorang WN Malaysia dengan inisial EZ untuk membawa masuk paket sabu dari Tawau Malaysia ke Nunukan lewat jalur perlintasan tradisional.

"Pelaku inisial IH dan ND dapat tawaran dari EZ warga negara Malaysia di Tawau untuk mengantarkan paket berisi narkotika dari Malaysia ke Nunukan dan nanti dikirimkan ke Palu," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kamis (21/7/2022).

"Pelaku ND membawa paket narkotika dari Malaysia ke Nunukan dan dari Nunukan direncanakan dibawa ke Palu oleh pelaku AA dengan kapal pelni," ujarnya.

Baca juga: Jadi Pengguna Sabu, Oknum Kadus di Lumajang : Itu untuk Dopping

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan,  tersangka tidak mengetahui siapa penerima atau tujuan paket sabu di Palu, Sulteng.

BERITA REKOMENDASI

Pelaku juga belum mendapatkan bayaran, lantaran EZ menjanjikan pembayaran dilakukan saat paket sabu telah tiba di tujuan.

"Mereka tidak tahu penerima di Palu mereka akan diberitahu oleh EZ siapa penerimanya saat tiba di Palu," ungkapnya.

Tersangka melakukan aksi penyelundupan dengan mengemas sabu ke dalam sejumlah karung agar terlihat seakan tengah membawa barang-barang sembako.

"Sabu ini dikemas dengan kantong teh Cina merk Guan Yin Wang dan dimasukan karung seolah-olah ini sembako," tuturnya.

Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro (ujung kiri) saat memberikan keterangan dalam pers rilis pengungkapan narkotika jenis sabu sebesar 47 kilogram di Mapolda Kaltara, Kamis (21/7/2022).
Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro (ujung kiri) saat memberikan keterangan dalam pers rilis pengungkapan narkotika jenis sabu sebesar 47 kilogram di Mapolda Kaltara, Kamis (21/7/2022). (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Pihaknya pun kini terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkotika transnasional.


Irjen Pol Daniel mengakui daerah perbatasan kini menjadi perhatian utama setelah sejumlah kasus kejahatan terjadi di daerah perbatasan RI-Malaysia.

"Memang ini daerah rawan kejahatan transansional apakah itu illegal trading, TPPO dan narkotika," ujarnya.

"Tentu ini jadi concern Polda Kaltara untuk lebih memonitor daerah perbatasan, dan jalur jalur ini memang jadi PR kami yang cukup serius untuk mengamankan daerah di perbatasan," papar Irjen Pol Daniel.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Diimingi Uang 500 Ringgit Malaysia, Selundupkan dalam Karung Sembako Kurir Sabu di Nunukan Ditangkap

Sumber: Tribun Kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas