Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi di Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Pihak Polda Minta Maaf

Oknum polisi di Kabupaten Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah mencabuli 3 anak di bawah umur. Polda Gorontalo meminta maaf.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Polisi di Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Pihak Polda Minta Maaf
News Law
Ilustrasi oknum polisi di Kabupaten Gorontalo jadi tersangka lantaran diduga telah mencabuli 3 anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi di Kabupaten Gorontalo, ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah mencabuli 3 anak di bawah umur.

Dilaporkan, oknum berinisial YS tersebut bertugas di Polsek Tolangohula dengan pangkat Brigadir Polisi (Brigpol).

Pihak Polda Gorontalo sudah turun tangan terkait kasus dugaan pelecehan yang membelit Brigpol YS.

Polda juga meminta maaf kepada masyarakat karena perbuatan tersangka dinilai mencoreng institusi kepolisian.

Bagaimana kejelasan kasus Brigpol YS? Berikut informasi lengkapnya dirangkum dari TribunGorontalo.com dan Kompas.com, Jumat (22/7//2022):

Awal kasus

Baca juga: Oknum Perwira Polisi Diduga Lecehkan Seorang Nenek di Sigi, Propam Polda Sulteng Turun Tangan

Kasus ini bermula saat ibu dari seorang korban mengetahui anaknya dilecehkan oleh tersangka.

Berita Rekomendasi

Ia kemudian membuat laporan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Gorontalo pada Minggu malam (10/7/2022).

Dari hasil pendalaman, korban berjumlah 3 orang yang semuanya masih di bawah umur.

Mereka diduga telah dirudapaksa dan dicabuli oleh Brigpol YS.

Brigpol YS akhirnya diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo pada Senin (11/7/2022).

Sehari setelahnya, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo telah menetapkan Brigpol YS sebagai tersangka.

Baca juga: Nasib Oknum Polisi di Lubuklinggau yang Diduga Lecehkan Anak Balita, Kini Sudah Ditahan

Penjelasan Polda Gorontalo

Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono membenarkan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan pencabulan Brigpol YS.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas