Tertangkapnya 6 Orang Diduga Lakukan Aktivitas Intelijen Bermula dari Kecurigaan Isi Galeri Ponsel
Ke-6 orang itu diamankan setelah petugas curiga melihat isi galeri handphone dari seorang WNA yang berisi objek vital di perbatasan RI-Malaysia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Bermula dari kecurigaan petugas terhadap isi ponsel seorang WNA yang berisi objek vital di perbatasan RI-Malaysia, 6 orang ditangkap di Pos TNI AL (Posal) Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Rabu (20/7/2022).
Enam orang tersebut diamankan oleh Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Guspurla Koarmada II.
Keenam orang yang diamankan tersebut terdiri dari tiga WNI, Elwin (23), Thomas Randi Rau (40), dan Yosafat Bin Yusuf (40).
Tiga lainnya WNA atas nama Leo Bin Simon (39) warga Tawau, Malaysia, Ho Jin Kiat (40) warga Kota Kinabalu, Malaysia, dan Ji Dong Bai (45), warga Provinsi Shanxi, Tiongkok.
Baca juga: TNI AL Tangkap 6 Orang Diduga Melakukan Aktivitas Intelijen di Kalimantan Utara, 3 di Antaranya WNA
Ke-6 orang itu diamankan setelah petugas curiga melihat isi galeri handphone dari seorang WNA yang berisi objek vital di perbatasan RI-Malaysia.
Di antaranya Pos Penjagaan Militer, Patok 3 Aji Kuning, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), wilayah Somel Sei Pancang, dan perkampungan masyarakat Lodres.
"Pengakuan mereka foto-foto itu untuk survei rencana pembangunan jembatan penghubung Sebatik-Indonesia ke Tawau-Malaysia. Bagi aparat TNI, objek foto mereka itu masuk dalam kategori titik rawan," kata Kepala Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak kepada TribunKaltara.com, Jumat (22/7/2022).
Sampai saat ini Imigrasi masih mendalami kasus yang melibatkan 3 WNA tersebut.
Menurutnya, 3 WNA masuk ke Indonesia secara resmi melalui pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan pada Selasa (19/7/2022).
Selanjutnya pada Rabu (20/7/2022) ketiga WNA itu melanjutkan perjalanan ke Pulau Sebatik dengan didampingi oleh seorang WNI bernama Yosafat Bin Yusuf.
"Tiga WNA itu punya paspor karena masuknya pakai kapal resmi dari Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Sampai saat ini kami masih dalami tujuan mereka datang ke Nunukan," ucapnya.
Meski begitu, Imigrasi Nunukan telah menerapkan persangkaan Pasal 75 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Baca juga: Langgar Izin Tinggal Bermodus Bisnis Fiktif, 6 WN Nepal Diamankan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Bahwa pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif Keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.
Saat ini ketiga WNA tersebut ditahan di ruang Detensi Imigrasi Nunukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka (3 WNA) belum ada status apapun. Masih kami periksa," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang melaksanakan tugas di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berhasil mengamankan enam orang.
Enam orang yang ditangkap ini terdiri dari tiga orang WNI dan tiga orang WNA.
Mereka diamankan karena diduga melakukan aktivitas intelijen.
Ketiga WNI tersebut adalah EW 23 tahun, TR 40 tahun, YY 40 tahun.
Sedangkan tiga WNA atas nama LS 40 tahun, HK 40 tahun dan BJ 45 tahun.
Awalnya, prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintas di depan Pos.
Arif kemudian memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang.
Di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang pada Rabu (20/7/2022).
Setelah diketahui terdapat warga asing, penumpang dan pengemudi diarahkan untuk turun untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos.
Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto kemudian melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan hand phone (HP) milik WNA.
"Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi," kata Victor dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL pada Kamis (21/7/2022).
Victor kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu.
Selain itu, Victor juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.
"Adapun pengambilan foto-foto secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016. Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," kata Andreas.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono dalam berbagai kesempatan telah memerintahkan para prajurit TNI AL di manapun berdinas selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa.
Selain itu, ia juga menerintahkan prajurit TNI AL agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dimanapun bertugas, mempertajam pengawasan dan tindakan yang melanggar Undang-Undang disegenap penjuru tanah air, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kaget Lihat Isi Galeri Hp, TNI AL Serahkan 3 WNA ke Imigrasi Nunukan, Washington: Masih Diperiksa