Wakil Gubernur Jabar Sebut Tidak Ada Kasus Bocah SD Bersetubuh dengan Kucing, Ini yang Terjadi
Wakil Gubernur Jawa Barat mengatakan tidak ada kasus bocah SD dipaksa bersetubuh dengan kucing di Tasikmalaya
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan tidak ada kasus bocah SD dipaksa bersetubuh dengan kucing di Tasikmalaya.
Uu Rushanul Ulum mengatakan yang terjadi adalah adegan mirip persetubuhan.
Baca juga: DPR Minta Tindak Tegas Pelaku Perundungan Bocah SD yang Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing
"Yang ada hanyalah adegan mirip persetubuhan. Jadi masyarakat jangan salah sangka. Tidak ada tindakan persetubuhan," ujar Uu, Jumat (22/7) siang.
Walau demikian, UU mengecam keras aksi perundungan terhadap bocah berumur 11 tahun tersebut.
"Saya mengecam tindakan seperti itu, dan tidak boleh terulang lagi dikemudian hari," kata Uu.
Wagub menyatakan turut berbelasungkawa atas meninggalnya anak SD kelas V yang jadi korban perundungan tersebut.
"Innalillaahi wainna ilaihi roojiuun, saya juga ikut berbela sungka atas meninggalnya anak yang jadi korban dalam kejadian tersebut," kata Pak Uu.
Uu juga mengharapkan kasus tersebut diproses hukum agar memiliki efek jera dan menjadi pembelajaran untuk yang lainnya.
Baca juga: Tak Hanya Dipaksa Setubuhi Kucing, Bocah SD di Tasikmalaya Mengaku Kerap Dipukul Teman-temannya
Diketahui, anak berusia 11 tahun tersebut meninggal di rumah sakit di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, setelah diduga mengalami depresi, seminggu lalu.
Sebelum meninggal dunia, korban juga tak bisa makan selama empat hari sehingga kondisi fisiknya pun menurun.
Korban sebelumnya dipaksa oleh teman mainnya untuk melakukan perbuatan tak senonoh dengan seekor kucing.
Rekaman video adegan tersebut kemudian beredar di medsos yang membuat korban malu dan tertekan hingga mengalami depresi.
Ketua KPAID Tasik Tegaskan
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menegaskan tak ada persetubuhan antara kucing dengan anak SD yang meninggal karena depresi.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Minta Para Pelaku yang Paksa Bocah SD di Tasikmalaya Cabuli Kucing Disanksi
"Jika melihat rekaman videonya yang sempat beredar, saya tegaskan tak ada persetubuhan antara kucing dengan korban," kata Ato, Kamis (21/7).
Yang terjadi adalah korban dipaksa atau disuruh teman-teman bermainnya beradegan tak senonoh mirip persetubuhan dengan kucing.
"Memang ada kontak fisik. Tapi tidak ada persetubuhan. Jadi saya harap masyarakat tak keliru menafsirkan berita yang beredar saat ini," ujar Ato.
Pihak KPAID sendiri melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya, karena telah jatuh korban di mana korban akhirnya meninggal karena depresi.
"Seusai UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, kami wajib melaporkan ke pihak berwajib. Terlebih keluarga enggan melapor," jata Ato.
Baca juga: Komisi X DPR Minta Polisi Usut Kasus Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Berbuat Asusila dengan Kucing
Menurut Ato, setelah kejadian tak senonoh itu kemudian beredarlah rekaman videonya menyebar di WA di kampung tempat tinggal korban.
"Akibat beredarnya rekaman video tersebut, korban merasa malu dan tertekan hingga akhirnya mengalami depresi," ujar Ato. Korban pun akhirnya tak bisa makan.
Kondisi korban terus memburuk dan dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya. Korban akhirnya meninggal dunia.(*)
Penulis: Firman Suryaman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Minta Diproses Hukum, Wagub Jabar Tegaskan Tak Ada Persetubuhan Kasus Anak dengan Kucing di Tasik