Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Kabupaten Malang Ditangkap karena Lakukan Percobaan Pembobolan Mesin ATM Bank Jatim

RH tak berhasil membobol uang di dalam mesin ATM dan karena diduga panik ia memilih meninggalkan lokasi ATM dan meninggalkan alat-alat untuk membobol

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Warga Kabupaten Malang Ditangkap karena Lakukan Percobaan Pembobolan Mesin ATM Bank Jatim
WE LIVE SECURITY
Ilustrasi mesin ATM - Pria berinisial RH (32) warga Kepanjen, Kabupaten Malang, diciduk polisi karena nekat membobol mesin ATM Bank Jatim di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 04.00 WIB 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM,  MALANG - Pria berinisial RH (32) warga Kepanjen, Kabupaten Malang, diciduk polisi karena nekat membobol mesin ATM Bank Jatim di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, diketahuinya aksi itu berawal saat saksi yang hendak mengambil uang di ATM tersebut.

Namun ternyata mendapati mesin ATM sudah rusak.

"Saksi menjelaskan bahwa ketika masuk, mesin ATM sudah dalam keadaaan rusak bekas dicongkel.

Ada beberapa alat yang diduga digunakan pelaku untuk merusak mesin ATM tersebut berserakan di tempat," ujar AKBP Ferli Hidayat ketika dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Dua Mesin ATM Terbakar di Cipayung Jakarta Timur Kamis Dini Hari

Pelaku ternyata kabur begitu saja dan meninggalkan sepeda motor, satu buah pemotong besi, dua buah besi, dan barang pendukung lainnya di dalam ATM yang sedang sepi tersebut.

Berita Rekomendasi

Pelaku tidak berhasil membobol uang di dalam mesin ATM.

Diduga panik, pelaku akhirnya memilih meninggalkan lokasi ATM.

"Alibi pelaku mau ambil ATM yang tertelan. Belum sempat terjadi pencurian," jelasnya.

Usai mengantongi pentunjuk yang ada, anggota Satreskrim Polres Malang tak lama kemudian berhasil meringkus pelaku yang ternyata masih berseliweran di wilayah Kepanjen.

"Saat ini pelaku telah diamankan petugas. Pasal yang dipersangkakan 363 Juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. Saat ini sedang diproses lebih lanjut," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Panik, Pembobol Mesin ATM di Malang Kabur Tinggalkan Motor, Alat-alat Beraksi Berserakan di Lokasi

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas