Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Pencabulan, Polisi Sebut Anak Kiai Tuban dan Santriwati Pacaran Kebablasan, Kini Dinikahkan

Berikut update dari kasus dugaan anak kiai Tuban mencabuli santriwati. Pelaku dan korban ternyata pacaran hingga hamil. Kini sudah dinikahkan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bukan Pencabulan, Polisi Sebut Anak Kiai Tuban dan Santriwati Pacaran Kebablasan, Kini Dinikahkan
UPI.com
Ilustrasi kasus pencabulan oleh anak kiai Tuban, Jawa Timur kepada santriwatinya. Polisi menyebut keduanya pacaran, tapi kebablasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan anak kiai di Tuban, Jawa Timur, mencabuli santriwati menemui babak baru.

Update terbarunya, kasus pencabulan ini berakhir setelah keluarga dari kedua belah pihak sepakat berdamai.

Selain itu, anak kiai berinisial AH (21) dan santriwati M (14) tersebut sudah dinikahkan secara siri.

Kasat Reskrim Kapolres Tuban, AKP M Ganantha, menjelaskan apa yang melibatkan AH dan M bukanlah kasus pencabulan.

Hal ini karena persetubuhan keduanya didasari hubungan suka sama suka.

AH dan M sudah menjalin cinta sekitar satu tahun.

Baca juga: Terungkap Anak Pemilik Ponpes dan Santriwati Korban Pencabulan di Tuban adalah Sepasang Kekasih

"Keduanya pacaran sejak setahun lalu, tapi kebablasan melakukan persetubuhan. Jadi bukan rudapaksa," ucap Ganantha, Sabtu (23/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Ganantha melanjutkan penjelasannya, pihak keluarga tengah mengajukan dispensasi agar pernikahan AH dan M tercatat sah secara negara.

Mengingat M tergolong masih di bawah umur.

"Sudah dinikahkan kemarin secara siri dan akan disahkan secara negara, sudah diproses di pengadilan agama juga," ucap Ganantha, dikutip dari TribunJatim.com.

Meskipun keluarga sudah berdamai, Ganantha menegaskan proses hukum hingga saat ini masih berlanjut.

Ia meminta masyarakat jangan takut untuk melaporkan kasus tersebut.

Masyarakat dapat mendatangi langsung ke Mapolres Tuban secara langsung atau menghubungi lewat hotline ke nomor 0813-3434-9449.

"Kasus hukum masih diproses. Silakan masyarakat jika ada aduan berkaitan kasus ini agar melapor," pungkasnya.

Baca juga: Anak Kiai Tuban Diduga Cabuli Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan, Orangtua Takut Melapor

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas