Gadis di Klungkung Bali Dirudapaksa 4 Pemuda Berulang Kali, Berawal Dapat Ancaman Lewat WhatsApp
Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Klungkung, Bali. Pelaku berjumah 4 pemuda. Modus dengan mengirim ancaman lewat WA.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Setelah melakukan aksinya, Bunga diantar pelaku pulang pada 02.30 dini hari.
Keluarga korban yang melihat Bunga bersama dua orang tak dikenal dibuat curiga.
Bunga kemudian mengaku ke pada keluarganya telah dirudapaksa.
Keluarga Bunga lantas membuat lapora ke Polres Klungkung, Jumat 23 Juli 2022.
Baca juga: Masuk ke Kamar Keponakannya, Paman di Bogor Berkali-kali Rudapaksa Korban hingga Hamil
Pelaku ditangkap
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Windiono membenarkan kasus ini.
Ia menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku tidak lama setelah laporan diterima.
"Keduanya sudah kami amankan Sat Reskrim Polres Klungkung. Sudah jadi tersangka mereka," ucap Agus.
Pelaku I Wayan J dan I Ketut M berasal Desa Munti Gunung, Kecamatan Kubu, Karangasem.
Agus menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur ini.
Termasuk mengungkap video apa yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Ada pelaku lain
Polisi berhasil mengungkap pelaku lain dalam perkembangan kasusnya.
Agus menyebut, pelaku yang merudapaksa korban bertambah dua orang, sehingga menjadi 4 orang.