Polisi Naikkan Status Kasus Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya ke Tahap Penyidikan
Polda Jabar menaikkan status kasus perundungan terhadap bocah SD di Tasikmalaya ke tahap penyidikan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polda Jabar menaikkan status kasus perundungan terhadap bocah SD di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dinaikkan ke tahap penyidikan.
Bocah 11 tahun di Tasikmalaya itu, diduga meninggal dunia akibat depresi setelah mendapat perundungan dari teman-temannya yang menyebar video korban saat dipaksa seolah-olah berbuat tidak senonoh dengan kucing.
Baca juga: UPDATE Bocah SD Dipaksa Setubuhi Kucing, Pelaku Syok dan Ketakutan, Kasus Naik ke Penyidikan
"Untuk Tasikmalaya sekarang kasusnya sudah naik dalam penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar Senin (25/7/2022).
Penyidik, kata dia, sebelumnya telah melakukan gelar perkara dan hasilnya ditemukan adanya dugaan perundungan yang dilakukan pada korban sebelum meninggal dunia.
"Bisa disimpulkan memang bahwa terjadi kondisi bully," katanya.
Dalam perkara ini, kata dia, pihaknya belum menetapkan tersangka.
Namun, terdapat tiga orang terduga dalam insiden ini.
"Sementara ini, kita dapat ada tiga orang (terduga pelaku) dan semuanya masih kategori anak semua. Prosesnya sendiri, kita akan gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak terkait pasal yang diterapkan, tapi memang pada saat sekarang belum dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," ucapnya.
Baca juga: Kata Wagub Jabar soal Perundungan Bocah SD: Minta Diselesaikan Secara Damai
Sebelumnya, seorang anak berusia 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal karena depresi.
Penyebabnya, korban mengalami depresi sehingga tak mau makan karena rekaman video korban dipaksa teman-temannya berbuat tak senonoh dengan kucing menyebar di medsos.
Akibat kejadian itu, korban malu dan tertekan hingga depresi.
Baca juga: Ketua Fraksi NasDem Desak Kasus Bocah SD Dipaksa Setubuhi Kucing hingga Tewas Diusut Tuntas
Belakangan korban pun tak mau makan hingga kondisinya drop dan akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Namun nyawa korban tak tertolong.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, aksi pemaksaan terhadap korban berbuat tak senonoh dengan kucing juga diduga dalam konteks membuli korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.