UPDATE Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kiai Tuban, Ternyata Pacaran sampai Kebablasan, Kini Dinikahkan
Fakta baru dugaan pencabulan oleh anak kiai Tuban, ternyata pelaku dan korban berpacaran. Keduanya telah dinikahkan secara siri.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anak kiai di Tuban, Jawa Timur terungkap.
Ternyata, anak kiai berinisial AH (21) dan santriwati M (14) tersebut menjalin hubungan asmara.
Keduanya disebut berpacaran sampai kebablasan.
Akibatnya, M hamil dan melahirkan bayi.
Kasus dugaan pencabulan itu berakhir setelah keluarga dari kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Mereka punya hubungan pacaran, sudah sekitar satu tahun," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, Minggu (24/7/2022), dilansir Tribun Jatim.
Baca juga: Terungkap Anak Pemilik Ponpes dan Santriwati Korban Pencabulan di Tuban adalah Sepasang Kekasih
Dari hasil lidik juga ditemukan fakta baru, bahwa tidak ada aktivitas menginap di pondok pesantren (ponpes) setempat, seperti yang diberitakan sebelumnya.
Kedua belah pihak keluarga telah sepakat untuk berdamai.
Sehingga pihak korban tidak menuntut secara hukum.
Keluarga AH juga bersedia untuk bertanggung jawab dengan menikahkan AH dan M.
"Sudah dinikahkan kemarin secara siri dan akan disahkan secara negara, sudah di proses di pengadilan agama juga," ungkapnya.
Kendati kedua belah pihak sepakat berdamai, namun proses hukum masih berjalan.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Buruh Serabutan di Cirebon Cabuli Siswi Kelas 5 SD, Aksi Dilakukan Berulangkali
Selain itu, petugas juga membuka hotline jika ada aduan lain dari masyarakat.
"Kasus hukum masih diproses, kita juga membuka layanan hotline terkait kasus ini ke nomor 081334349449."
"Silahkan masyarakat jika ada aduan berkaitan kasus ini agar melapor," jelasnya.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan tersebut muncul setelah korban melahirkan seorang bayi laki-laki.
Padahal, korban belum menikah dan masih di bawah umur.
Dari situ muncul dugaan bahwa korban menjadi korban pencabulan oleh anak kiai.
Merupakan santriwati yang mengaji di ponpes milik orang tua AH.
Kegiatan mengaji itu telah diikuti M selama setahun belakangan.
Orang Tua Korban Tak Berani Melapor
Nanang Susanto, tokoh masyarakat setempat mengatakan, setelah kasus tersebut mencuat, orang tua M tak berani melapor.
Baca juga: Anak Kiai Tuban Diduga Cabuli Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan, Orangtua Takut Melapor
Hal itu lantran terduga pelaku merupakan anak dari kiai pemilik pondok pesantren tempat korban mengaji.
Bahkan, sejumlah petugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban dan petugas kecamatan sempat berkunjung ke rumah korban untuk memberikan pendampingan.
"Orang tua korban mungkin syok melihat pelakunya juga seperti tidak memiliki tanggungjawab atau beban kesalahan," kata Nanang, dilansir Kompas.com.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, M Sudarsono, Kompas.com/Hamim)